BKPM Sebut Investasi e-Commerce Sentuh US$3 Miliar per Tahun

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Selasa, 08 Mei 2018 18:38 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memaparkan aliran modal yang masuk di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) mencapai US$3 miliar per tahun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebutkan aliran modal yang masuk di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) mencapai US$3 miliar per tahun. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memaparkan aliran modal yang masuk (capital inflow) di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) mencapai US$2 miliar-US$3 miliar per tahun. Angka itu disebut-sebut mencapai 15 persen-20 persen dari total investasi yang masuk.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan kondisi ini sudah terjadi sejak empat tahun terakhir dan bisa dikatakan tak pernah terjadi pada lima tahun lalu. Maka itu, Lembong menyebut jenis usaha ini menjadi salah satu penyelamat tingginya jumlah penanaman modal asing di Indonesia.

"Ini selamatkan penanaman modal asing selama empat tahun dan saya kira ini akan berlanjut minimal tujuh tahun ke depan," ungkap Lembong, Selasa (8/5).

Namun begitu, e-commerce bukan satu-satunya pendorong penanaman modal asing di Indonesia. Menurut Lembong, investor luar negeri juga tertarik untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan smelter dengan nilai miliar dolar Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian sebentar lagi puluhan dolar AS juga masuk ke smelter. Ini arah kebijakan yang dimulai sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melarang ekspor mineral mentah dan memaksa investor bangun pabrik," papar Lembong.

Dalam catatan BKPM, total realisasi penanaman modal pada kuartal I 2018 naik 11,8 persen menjadi Rp185,3 triliun dari kuartal yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp165,8 triliun. Untuk penanaman modal asing sendiri tercatat naik 12,4 persen menjadi Rp108,9 triliun.

Lembong menyebut angka itu belum termasuk jumlah investasi asing di sektor e-commerce. Meski begitu, pihaknya tidak berencana untuk merilis aturan yang memberatkan sektor e-commerce hanya demi kelancaran proses administrasi.

"Ini kan hanya kewajiban administratif, tidak membahayakan siapa-siapa dan tidak ada dampak yang signifikan. Jadi tanggapi ringan saja," kata Lembong.

Terlebih, persaingan di industri e-commerce saat ini terbilang ketat. Sehingga, jika pemerintah memberikan aturan yang memberatkan industri tersebut, maka dikhawatirkan mereka pindah ke negara yang melonggarkan kebijakannya.

"Kalau tidak diberikan toleransi bisa mengancam industri itu, kalau diperlakukan dengan buruk mereka bisa pindah ke sebelah, Malaysia sama Thailand," jelas Lembong.

Ia melanjutkan, pemerintah tetap akan mengikuti terus perkembangan e-commerce dan mendorong pelaku usaha untuk segera menyelesaikan administrasinya di BKPM. Hal ini misalnya dengan mendorong e-commerce memiliki kantor yang tetap, karena selama ini beberapa perusahaan e-commerce atau yang berbau digital ekonomi berkantor di co-working space.

"Perusahaan rintisan dalam aturan harus punya alamat pasti, tetap. Ini merupakan salah satu yang segera kami selesaikan," ucap Lembong.

Untuk itu, BKPM juga menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena hampir 95 persen e-commerce dan perusahaan ekonomi digital beroperasi di ibu kota. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER