Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebutkan saat ini terdapat sekitar 3.900 SPBU di Jamali. Dari jumlah tersebut, 1.900 SPBU diantaranya tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) beroktan 88 itu. Padahal, tahun lalu, SPBU yang tidak menjual Premium hanya sekitar 800-an SPBU.
"Mungkin (produk) diganti dari menjual Premium menjadi Pertalite," ujar pria yang akrab disapa Ifan ini di sela acara Perayaan Ulang Tahun BPH Migas ke-15 di Hotel Bidakara, Selasa (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ifan mengingatkan premium masih menjadi BBM pilihan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) menjamin ketersediaannya agar tidak menggerus daya beli masyarakat.
Untuk memperkuatnya, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam beleid revisi baru, pemerintah memasukkan wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebagai ruang lingkup penjualan wilayah penugasan premium.
"Sekitar 12,5 juta KL ini minimal. Kalau mau aman di atas itu," ujarnya.
Diskusi ini penting agar Pertamina memiliki waktu untuk menyiapkan stok sebelum Revisi Perpres 191/2014 diteken oleh Presiden Joko Widodo. Diskusi terkait kuota premium Jamali akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan permintaan masyarakat di mana ada sebagai masyarakat yang telah beralih ke BBM yang beroktan lebih tinggi.
"Kami dari BPH Migas akan mengawasi dan berkoordinasi dengan Pertamina yang mendapatkan penugasan. Kami akan awasi, penyalurnya tidak boleh nakal," ujar Ifan. (agi)