Jakarta, CNN Indonesia --
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium akan kembali membanjiri
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jelang perayaan Idul Fitri. Pasalnya, Presiden Joko Widodo mewajibkan SPBU menjual premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas (Migas) menyatakan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam revisi beleid itu, pemerintah secara resmi telah memperluas area penugasan penjualan Premium ke seluruh Indonesia. Sebagai catatan, dalam Perpres 191/2014 penugasan penjualan Premium hanya di luar wilayah Jamali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) semalam menyampaikan bahwa revisi Perpres 191 telah ditandatangani oleh Pak Presiden," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jumat (25/5).
Ia mengungkapkan Kementerian ESDM akan menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang memberikan penugasan kepada BPH Migas untuk menentukan lokasi dan alokasi penjualan Premium, baik di Jamali maupun non-Jamali.
Sampai saat ini, kuota Premium penugasan masih 7,5 juta kiloliter (kl) di wilayah non -amali. Nantinya, BPH Migas bakal menambah kuota penugasan Premium di Jamali dengan memperhatikan kebutuhan. Tahun lalu, konsumsi Premium di Jamali mencapai 5,1 juta kl.
"Kan harus ada ada Sidang Komite (untuk penambahan kuota penugasan premium). Sebelum sidang ada rapat, dan sebelum rapat ada komunikasi dengan Pertamina," jelasnya.
Untuk tahap awal, sebanyak 571 SPBU akan kembali menjual Premium sebelum periode mudik berlangsung. SPBU tersebut saat ini sedang menyiapkan tangki timbun untuk digunakan Premium.
"571 SPBU yang jual Premium tidak hanya sampai Lebaran, tetapi untuk seterusnya," imbuh dia.
Ke depan, secara bertahap, jumlah SPBU yang menjual Premium di Jamali akan bertambah hingga 2.100 SPBU.
Khusus untuk mengantisipasi periode mudik, Ifan juga telah meminta agar Pertamina memastikan setidaknya 25 SPBU di ruas tol Jawa yang menjual Premium.
(bir)