Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017.
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap 87 laporan keuangan Kementerian/Lembaga, serta satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara.
"80 entitas mendapatkan opini WTP, 6 entitas Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) untuk dua entitas," ujar Ketua BPK Moerhamadi Soerja Djanegara, Kamis (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar merinci enam Kementerian/Lembaga yang didapuk opini WDP adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Penyiaran Publik RRI, dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Sementara, dua entitas yang diberikan opini TMP oleh BPK, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut.
Menurut Bahrullah, KKP dan Badan Keamanan Lalut mendapat opini TMP karena BPK tidak bisa memperoleh bukti yang memadai untuk memberi pernyataan.
"Atau, ada bukti, tetapi buktinya tidak mencukupi untuk kami memberikan pernyataan," imbuh dia.
Pemeriksaan LKPP Tahun 2017 terdiri dari neraca per 31 Desember 2017, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
(bir)