Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan berusaha memasukkan permasalahan larangan ekspor
minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia oleh Komisi Eropa ke dalam perundingan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia -
Uni Eropa (IEU- CEPA) yang akan laksanakan di Brussels, Belgia, pada Juli mendatang.
Meskipun demikian, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan topik tersebut tidak akan dijadikan pembahasan utama. Topik larangan ekspor sawit hanya akan diselipkan dalam perundingan tersebut.
"Misal pada pembahasan perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, saya akan mencoba masukkan topik ke dalam chapter tersebut," katanya, Kamis (31/5).
Iman mengatakan masalah CPO tetap dibawa ke perundingan karena Indonesia memiliki kepentingan yang besar. Maklum saja, larangan ekspor yang telah disetujui Parlemen Uni Eropa telah menggerus ekspor CPO ke negara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat larangan tersebut telah menggerus ekspor CPO. Pada periode Maret ke April 2018, ekspor CPO ke kawasan tersebut anjlok 17 persen dari 461,24 ribu ton menjadi tinggal 385,1 ribu ton.
Penurunan ekspor juga terjadi pada periode Januari- Maret 2018. Pada periode tersebut, ekspor hanya 1,59 juta ton atau turun dibanding periode yang sama tahun 2017 lalu. Saat itu, ekspor CPO ke Uni Eropa masih mencapai 1,9 juta ton.
Iman optimis upaya Indonesia dalam menyelipkan pembahasan larangan ekspor sawit tersebut tidak akan mengganggu perundingan IEU-CEPA. "Karena ini soal kampanye hitam dan kami punya kepentingan untuk meluruskan itu," katanya.
Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif GAPKI mendukung upaya pemerintah tersebut.
"Dengan penurunan ini, langkah negosiasi atau membuat strategi baru dalam mengurangi hambatan dagang yang diterapkan beberapa negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia memang perlu dilakukan," katanya.
(agt)