India Belum Amini Jokowi yang Minta Penurunan Bea Masuk Sawit
Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mei 2018 15:02 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Presiden Joko Widodo meminta PM India, Narendra Modi menurunkan bea masuk impor CPO agar tidak menekan ekspor sawit Indonesia. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodosecara resmi meminta kepada pemerintah India untuk segera menurunkan bea masuk impor mereka atasminyak kelapa sawit (CPO) Indonesia. Permintaan tersebut langsung disampaikan kepada Perdana Menteri India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Rabu (30/5).
Jokowi mengatakan bahwa permintaannya tersebut kemungkinan besar akan dipenuhi oleh Modi. Modi, katanya, akan mempertimbangkan permintaan penurunan bea masuk impor CPO yang diminta Indonesia.
"Beliau menyanggupi dan akan melihat masalah yang tadi kami sampaikan," katanya, Rabu (30/5).
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan permintaan penurunan tarif bea masuk impor CPO tersebut merupakan inisiatif langsung dari Presiden Joko Widodo. Permintaan disampaikan karena pemerintah khawatir bahwa kenaikan tarif bea masuk tersebut nantinya akan menekan ekspor CPO Indonesia dan turunannya ke India.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekspor minyak nabati ke India dalam tiga bulan pertama tahun ini mencapai US$ 3,20. Nilai ekspor tersebut turun 5,91 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Saat itu, nilai ekspor minyak nabati Indonesia ke India tembus US$ 3,40 miliar. Namun, di tengah penurunan nilai ekspor tersebut India memutuskan untuk menaikkan tarif bea masuk impor CPO Indonesia dan turunannya.
Untuk CPO tarif bea masuk impor saat ini mencapai 44 persen. Sementara itu, untuk produk turunan CPO besaran bea masuk yang dikenakan sebesar 54 persen.
Tarif bea masuk tersebut naik tinggi jika dibandingkan dengan yang berlaku sampai November 2017 lalu. Saat itu, tarif bea masuk impor untuk CPO Indonesia dan produk turunannya masing-masing hanya 15 persen dan 25 persen.
Darmin mengatakan, jika tidak dikaji ulang, CPO Indonesia bisa mendapatkan beban berat. Dalam skala yang lebih luas, kebijakan tersebut juga berpotensi menggerus neraca dagang Indonesia dan India.
Dalam empat bulan pertama 2018, neraca dagang Indonesia sudah surplus US$ 2,63 miliar. Oleh karena itulah agar beban berat tersebut tidak benar- benar terjadi, pemerintah ingin menukar penurunan bea masuk impor CPO dan turunannya dengan kebijakan lain.
"Tadi belum ada kesepakatan kesepakatan apa-apa, tapi dicoba biar dua-duanya untung, Indonesia dan India bisa loh kerja sama perdagangan atau mereka bisa loh investasi ke sini," tandasnya. (agt/bir)