Jakarta, CNN Indonesia --
Uni Eropa membuka kemungkinan untuk menaikkan bea masuk terhadap barang dari Amerika Serikat (AS) setelah Presiden AS
Donald Trump mengancam memberlakukan tarif pada seluruh produk mobil yang dibuat Eropa.
Pada Jumat (22/6), Trump menggaungkan ancamannya untuk menaikkan tarif impor mobil dari Uni Eropa sebesar 20 persen. Ancaman ini keluar satu bulan setelah AS menyelidiki apakah impor otomatif mengancam keamanan nasional.
"Jika mereka memutuskan untuk menaikkan tarif impor mereka, kami tidak memiliki pilihan, sekali lagi, tetapi untuk bereaksi," kata Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Jyrki Katainen, dikutip dari
Reuters.com, Minggu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan tak mau berdebat terkait isu perdagangan dunia melalui sosial media, khususnya Twitter agar tak menimbulkan debat berkepanjangan.
Lebih lanjut, indeks saham otomotif di Eropa pada perdagangan Jumat (22/6) lalu jatuh. Tak hanya itu, saham produk mobil AS Ford Motor Co dan General Motors Co ikut turun.
Seperti diketahui, perang dagang antara AS dan Eropa memang telah berlangsung sejak awal bulan Juni 2018 usai negara Paman Sam memberlakukan tarif bea masuk untuk beberapa barang asal Eropa, seperti baja dan alumunium.
Terkait penyelidikan barang impor yang dilakukan AS, pemerintahan Trump memiliki target untuk menyelesaikan penyelidikan pada Februari 2019 mendatang. Namun, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menyebut akan menyelesaikan penyelidikan tersebut pada akhir Juli atau Agustus 2018.
Saat ini, AS menerapkan tarif 2,5 persen untuk mobil penumpang dan 25 persen untuk truk yang diimpor dari Uni Eropa. Sementara, Uni Eropa mengenakan tarif sebesar 10 persen untuk mobil dari AS.
(agi)