Diketahui, Uni Eropa menunda tenggat waktu larangan penggunaan biofuel berbahan dasar CPO dari semula 2021 menjadi 2030 mendatang.
Alasan yang disampaikan Uni Eropa disebut-sebut tak masuk akal, seperti deforestasi atau penggundulan hutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun mereka (Uni Eropa undur dari 2021 ke 2030, tapi kami tetap mempersoalkan. Seyogyanya tidak dibatasi," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jumat (22/6).
Sebagai balasan, Enggar melanjutkan pemerintah akan membalas dengan larangan impor produk-produk susu asal Eropa.
Selain produk-produk susu dan keju, Enggar mengatakan Indonesia juga bisa membatasi impor produk-produk utama dari Eropa, seperti wine (minuman fermentasi anggur) dan pesawat terbang.
"Kalau memang seperti ini, kan tidak baik kalau kami juga membuat ancang-ancang untuk wine, pesawat terbang," imbuh dia.
Enggar mengatakan kebijakan pelarangan penggunaan biofuel berbahan dasar CPO ini juga menjadi bentuk inisiasi perang dagang. Padahal, Enggar bilang, Uni Eropa tidak setuju akan perang dagang antara China dan Amerika Serikat yang tengah terjadi saat ini.
"Jangan menuduh negara lain melakukan trade war (perang dagang), tapi secara tidak langsung kebijakan mereka juga bentuk trade war. Jadi, mari kita duduk bersama, jangan kita memulai trade war," pungkasnya. (bir)