BPS Sebut Kenaikan Upah Buruh Gagal Dongkrak Daya Beli

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 25 Jun 2018 13:26 WIB
BPS menyebut kenaikan upah buruh pada Mei lalu gagal mengangkat daya beli. Kegagalan terjadi karena kenaikan upah buruh masih lebih rendah dari inflasi.
Ilustrasi buruh. (Foto: REUTERS/Darren Whiteside).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kenaikan upah buruh pada Mei lalu tak ampuh mendongkrak daya beli.

Pasalnya, walaupun upah naik, kenaikan tersebut masih lebih rendah ketimbang peningkatan harga barang kebutuhan sehari-hari.

Data BPS menunjukkan bahwa pada upah buruh secara nominal naik 0,14 persen menjadi Rp86.104 per hari. Tapi, secara riil upah tersebut justru turun 0,7 persen menjadi Rp64.745 per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tapi dari sisi inflasi, pada Mei, catatan BPS justru mencapai 0,21 persen. "Artinya, inflasi lebih tinggi dari upah buruh, ini yang harus menjadi perhatian khusus pemerintah," katanya Kepala BPS Suhariyanto, Senin (25/6).

Suhariyanto mengatakan perhatian khusus perlu diperhatikan pemerintah dalam menjaga inflasi. Dia meminta pemerintah sekuat tenaga mengontrol laju inflasi agar daya beli masyarakat dari kalangan buruh tidak tergerus.

Tidak hanya upah buruh, BPS juga mencatat peningkatan upah buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. Namun, kenaikan tersebut juga gagal mengangkat daya beli buruh terkait.


Upah buruh potong rambut naik 0,23 persen menjadi Rp26.817 per kepala secara nominal, lebih tinggi dari inflasi. Tapi, secara riil, upah buruh potong rambut hanya naik 0,02 persen.

Lalu, upah pembantu rumah tangga naik 0,4 persen menjadi Rp394.105 per bulan secara nominal dan naik 0,19 persen menjadi Rp296.342 per bulan secara riil.

Begitu pula dengan upah buruh tani naik 0,36 persen menjadi Rp52.052 per hari secara nominal dan naik 0,17 persen menjadi Rp37.847 per hari secara riil.

(agt/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER