Penerimaan Cukai Rp500 Miliar Lenyap Karena Plastik

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 18:34 WIB
Ditjen Bea Cukai memasitkan penerimaan cukai Rp500 miliar dari kemasan plastik akan lenyap karena aturan terkait tak kunjung selesai dibahas.
Ditjen Bea Cukai memasitkan penerimaan cukai Rp500 miliar dari kemasan plastik akan lenyap karena aturan terkait tak kunjung selesai dibahas. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan penerimaan cukai, yang dipatok sebesar Rp500 miliar, lenyap karena aturan cukai kemasan plastik yang tak kunjung selesai dibahas. Padahal, potensi penerimaan negara tersebut sudah dituangkan dalam APBN 2018.

Akibat belum rampungnya aturan terkait, Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu Nugroho Wahyu mengatakan penerapan pada paruh kedua ini pun tak akan terjadi.

"Karena belum ada kesepakatan, berarti target akan berkurang Rp500 miliar, meski sudah masuk target APBN," ujarnya di kawasan Menteng, Selasa (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebetulnya, Nugroho melanjutkan pemerintah pusat bersama DPR sudah menyepakati jenis cukai plastik. Alasannya, untuk menyegerakan ekstensifikasi cukai. Selain itu, kemasan plastik juga dinilai berbahaya bagi lingkungan.

Namun demikian, masih ada suara sumbang dari Kementerian Perindustrian terkait cukai plastik. "DPR sudah oke. Tapi, Kemenperin takut itu mengganggu industri. Apalagi, industri kecil dan menengah (IKM) porsinya cukup besar, takut memberatkan," imbuh dia.

Kendati begitu, ia belum bisa memberi proyeksi kapan kesepakatan antar Kementerian/Lembaga (K/L) bisa dikantongi. Namun, ia berharap bisa segera disepakati dan dimulai pada tahun depan.


"Tahun depan rasanya tetap kami sertakan ke APBN. Besarannya kurang lebih sama," terangnya.

Di sisi lain, pembahasan aturan cukai minuman bersoda dan berpemanis juga belum ada kelanjutan. Meski DJBC ingin segera diberlakukan, namun lampu hijau penerapannya masih jauh dari angan.

"Meskipun, kami semua tahu bahwa minuman itu bisa menyebabkan diabetes. Diabetes adalah penyakit terbesar ketiga di Indonesia," pungkasnya.


Tahun ini, pemerintah menargetkan jumlah penerimaan bea dan cukai mencapai Rp194,1 triliun. Per Mei 2018, penerimaan baru sebesar Rp54,1 triliun atau 27,91 persen dari target.

Rinciannya, penerimaan bea masuk sebesar Rp15,42 triliun, penerimaan cukai Rp35,9 triliun, dan penerimaan bea keluar Rp2,77 triliun. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER