Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) boleh unjuk gigi. Pasalnya, penerimaan bea dan cukai telah melampaui target, yaitu senilai Rp189,36 triliun atau 100,12 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp189,14 triliun.
Tercapainya target penerimaan tak terlepas berkat moncernya penerimaan sektor kepabeanan. Tercatat, penerimaan bea masuk mencapai Rp34,58 triliun atau 103,91 persen dari target. Capaian itu tumbuh 8,15 persen dibandingkan akhir tahun lalu.
Selanjutnya, penerimaan bea keluar mencapai Rp3,97 triliun atau 146,95 persen dari target. Secara tahunan, penerimaan bea keluar itu melesat hingga 35,78 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, penerimaan cukai yang merupakan kontributor terbesar baru mencapai 98,46 persen dari target atau Rp150,81 triliun. Meski demikian, raihan itu meningkat 24,48 persen dibanding tahun lalu.
Jika dirinci, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) telah mencapai 98,64 persen dari target atau Rp145,48 triliun.
Kemudian, cukai etil alkohol sebesar Rp0,15 triliun atau 98,95 persen dari target, cukai minuman mengandung etil alkohol Rp5,34 triliun atau 96,51 persen dari target, dan cukai lainnya turun Rp0,15 triliun atau minus 290,22 persen ketimbang tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan DJBC, realisasi capaian di atas 100 persen lebih cepat dua hari dari perkiraan awal, Sabtu (30/12) depan.
Tercapainya target kepabeanan dan cukai tahun ini disebabkan oleh tambahan realisasi penerimaan bea masuk sebesar lebih dari Rp34 miliar akibat tingginya impor pada 26 hingga 28 Desember 2017.
"Pada 29 hingga 30 Desember diperkirakan, impor masih tinggi dengan proyeksi bea masuk Rp100 miliar per hari (konservatif)," mengutip keterangan DJBC, Jumat (29/12).
Selain itu, terjadi percepatan pelunasan pita cukai oleh perusahaan rokok sebesar Rp20 triliun sebagai antisipasi kepadatan puncak arus kas masuk di 29 Desember 2017 yang semula diprediksi mencapai Rp22,1 triliun.
Tak hanya itu, tingginya setoran juga berkat realisasi ekspor minerba PT Freeport Indonesia yang lebih tinggi dari perkiraan semula untuk memenuhi peningkatan permintaan pembeli dari China dan Jepang.
Dengan tercapainya target lebih cepat dari perkiraan, maka proyeksi penerimaan DJBC sepanjang tahun ini meningkat dari semula surplus Rp1,04 triliun atau Rp190,18 triliun menjadi surplus Rp2,47 triliun atau Rp191,62 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, terealisasinya target penerimaan bea dan cukai merupakan hasil reformasi sektor kepabeanan yang dilakukan pemerintah.
“Mereka (DJBC) meningkatkan sistem pengawasan, termasuk penertiban importir berisiko tinggi. Lalu, joint analysis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Yustinus kepada
CNNIndonesia.com.
(bir)