Tercapainya target penerimaan tak terlepas berkat moncernya penerimaan sektor kepabeanan. Tercatat, penerimaan bea masuk mencapai Rp34,58 triliun atau 103,91 persen dari target. Capaian itu tumbuh 8,15 persen dibandingkan akhir tahun lalu.
Selanjutnya, penerimaan bea keluar mencapai Rp3,97 triliun atau 146,95 persen dari target. Secara tahunan, penerimaan bea keluar itu melesat hingga 35,78 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dirinci, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) telah mencapai 98,64 persen dari target atau Rp145,48 triliun.
Tercapainya target kepabeanan dan cukai tahun ini disebabkan oleh tambahan realisasi penerimaan bea masuk sebesar lebih dari Rp34 miliar akibat tingginya impor pada 26 hingga 28 Desember 2017.
"Pada 29 hingga 30 Desember diperkirakan, impor masih tinggi dengan proyeksi bea masuk Rp100 miliar per hari (konservatif)," mengutip keterangan DJBC, Jumat (29/12).
Tak hanya itu, tingginya setoran juga berkat realisasi ekspor minerba PT Freeport Indonesia yang lebih tinggi dari perkiraan semula untuk memenuhi peningkatan permintaan pembeli dari China dan Jepang.
Dengan tercapainya target lebih cepat dari perkiraan, maka proyeksi penerimaan DJBC sepanjang tahun ini meningkat dari semula surplus Rp1,04 triliun atau Rp190,18 triliun menjadi surplus Rp2,47 triliun atau Rp191,62 triliun.
“Mereka (DJBC) meningkatkan sistem pengawasan, termasuk penertiban importir berisiko tinggi. Lalu, joint analysis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Yustinus kepada CNNIndonesia.com. (bir)