Masa Lelang Ditutup, Lima Blok Migas Tak Laku

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 11 Jul 2018 08:36 WIB
Kementerian ESDM menyebut tujuh investor yang berminat menggarap 5 blok migas yang ditawarkan belum mengembalikan dokumen hingga masa lelang ditutup.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tujuh investor yang berminat menggarap lima dari 19 wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) konvensional yang ditawarkan dalam lelang reguler tahun ini, belum mengembalikan dokumen partisipasi lelang.

Padahal, masa pengembalian dokumen lelang telah ditutup pada 3 Juli 2018 lalu. "Tidak ada yang mengembalikan dokumen lelang, mereka baru mengambil dokumen saja," tutur Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman di kantor Kementerian ESDM, Selasa (10/7).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto mengungkapkan tujuh perusahaan berminat untuk mengelola lima WK migas yang ditawarkan dengan mengambil dokumen lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kelima WK yang diminati, antara lain WK Air Komering (Onshore Sumatra Selatan), WK Bukit Barat (Offshore Natuna), WK Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur), WK South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur), dan WK Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara).

Jika perusahaan tidak mengembalikan dokumen lelang, maka perusahaan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu evaluasi. Artinya, pemerintah tidak bisa menentukan investor yang berhak menggarap WK migas yang ditawarkan.

Ediar mengungkapkan beberapa perusahaan meminta perpanjangan waktu penyerahan dokumen. Salah satu perusahaan meminta perpanjangan waktu selama satu bulan.
Namun, pemerintah tak ingin memperpanjang mengingat batas akhir penyerahan dokumen telah diperpanjang dari sebelumnya 19 Juni 2018 menjadi 3 Juli 2018.


"Kan sudah ditambah juga waktunya. Kalau ditambah waktu lagi, tidak ada jaminan juga (akan mengembalikan dokumen)," katanya.

Menurut Ediar, perusahaan tidak mengembalikan dokumen karena membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempelajari wilayah dan aspek keekonomian dari WK yang ditawarkan. Karenanya, pemerintah akan mengevaluasi kembali kelengkapan data dari WK yang ditawarkan sebelum nantinya membuka lelang kembali.

Rencananya, Kementerian ESDM akan menggelar lelang reguler WK konvensional tahap dua untuk tahun ini. Namun, Ediar belum bisa memastikan kapan waktunya.


"Waktunya (lelang tahap II) belum tahu. Masih kami evaluasi," tandasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER