Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Freeport Indonesia bisa melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) apabila pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurniat konsentrat atau smelter sudah rampung.
"Itu rencana (IPO) sudah ada tapi memang kami mau selesaikan semua urusan smelternya sudah jadi, sudah selesai baru nanti dia (Freeport Indonesia) IPO," papar Budi, Rabu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mengklaim Freeport Indonesia sampai saat ini masih berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan smelter. Pada Agustus 2018, proses pembangunan mencapai 5,18 persen.
Selain memperhatikan persoalan smelter, Inalum juga akan memilih waktu yang tepat untuk membawa Freeport Indonesia menjadi perusahaan publik dengan terus melihat kondisi pasar saham di dalam negeri.
"Itu juga dilakukan dengan waktu yang tepat, bagaimana kondisi pasar sahamnya," ucap Budi.
Budi mengatakan pelepasan saham ke publik akan membuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di Freeport Indonesia. Namun, ia belum bisa memastikan kapan IPO bisa dilakukan dan skema detil dari proses tersebut.
"Tapi gimana ceritanya jangan terdilusi, ini kan masih isu juga jadi masih dipikirkan," imbuh Budi.
Kemudian, perseroan juga tak bisa asal mengantar Freeport Indonesia ke lantai Bursa Efek karena Freeport Indonesia hanya akan mendapatkan kepastian perpanjangan operasional hingga 2041 mendatang.
"Kalau IPO tapi Kontrak Karya (KK) 2041 habis. Nah, itu juga harus dipertimbangkan. Kalau IPO tapi tiba-tiba berhenti kan lucu," jelas Budi.
Kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041 itu akan didapatkan Freeport Indonesia setelah proses pengambilalihan saham anak usaha tambang asal Amerika Serikat (AS) oleh Inalum rampung.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna berharap PTFI bisa menjadi emiten di Bursa Efek karena tata kelola perusahaan akan jauh lebih baik jika menjadi perusahaan publik.
"Bisa dikontrol oleh banyak pihak kalau menjadi perusahaan tercatat. Kemudian akan dikontrol self regulatory organization (SRO)," ucap Nyoman belum lama ini. (agi)