Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/
Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan larangan bagi masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PHK) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk merokok.
"Kalau bisa semua keluarga penerima bantuan PKH atau BPNT itu tidak boleh lagi merokok. Menurut saya itu penting. Kami harus tegas," ujar Bambang saat menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 'Fakta Penurunan Angka
Kemiskinan' di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/7).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018, komoditas rokok menduduki posisi kedua dari komoditas pembentuk garis kemiskinan dengan mengambil porsi 10,21 persen di pedesaan dan 11,07 persen di perkotaan. Porsi rokok berada di bawah beras yang porsinya mencapai 26,79 persen di pedesaan dan 20,95 persen di perkotaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau kepala keluarga atau siapun di keluarga itu merokok, maka otomatis upah atau pendapatan riil keluarga tersebut terganggu sampai 10 sampai 11 persen. 10 sampai 11 persen itu akan lebih baik kalau diganti untuk membeli telur, daging ayam, ataupun kebutuhan yang sifatnya menunjang kebutuhan makanan," terangnya.
Bambang mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Sosial. Menurut Bambang, usulan larangan merokok bagi anggota keluarga penerima PKH dan BPNT bisa berjalan dengan mengoptimalkan peran pendamping program.
"Pendamping itu harus memastikan bahwa keluarga penerima bantuan telah menjalankan pola kehidupan sesuai yang disyaratkan," jelasnya.
Bambang mengingatkan bahwa penerima bantuan PKH atau BPNT harus memenuhi syarat tertentu guna memastikan bantuan yang diberikan secara langsung digunakan sesuai kebutuhan.
Misalnya, pemerintah memberikan syarat jika ada ibu yang mengandung harus ke Puskemas. Kemudian, jika memiliki anggota keluarga yang bersekolah, anggota keluarga terkait harus sekolah penuh waktu.
Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan PKH sebesar Rp17 triliun untuk lebih dari 10 juta Kepala Keluarga. Dengan asumsi satu KK terdiri dari empat orang, maka bantuan PKH bisa dinikmati oleh lebih 40 juta penduduk atau melampaui jumlah penduduk miskin per Maret 2018 yang mencapai 25,95 juta orang atau 9,82 persen.
[Gambas:Video CNN] (lav)