Jokowi Naikkan Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran

Agus Triyono | CNN Indonesia
Rabu, 01 Agu 2018 11:05 WIB
Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan bagi para veteran dengan pertimbangan peningkatan kebutuhan hidup dan kesejahteraan mereka.
Ilustrasi veteran. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan dana kehormatan dan tunjangan bagi para veteran. Keputusan kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tentang Veteran Republik Indonesia.

Dalam PP yang diundangkan 18 Juli lalu tersebut, dana kehormatan untuk veteran dinaikkan dari yang awalnya hanya Rp750 ribu menjadi Rp938 ribu. Sementara untuk veteran, kenaikan tunjangan diberikan sesuai dengan golongan mereka.

Untuk golongan A, tunjangan naik dari Rp1,6 juta menjadi Rp2 juta. Untuk golongan B, tunjangan dinaikkan dari Rp1,55 juta menjadi Rp1,938 juta, golongan C naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,875, golongan D naik dari Rp1,45 juta menjadi Rp1,813 juta dan golongan E naik dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,75 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk janda, duda veteran, golongan A tunjangan dinaikkan dari Rp1,415 juta menjadi Rp1,813 juta, golongan B naik dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,75 juta. Sementara untuk golongan C, naik dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,625 juta, golongan D naik dari Rp1,25 juta menjadi Rp1,563 juta dan golongan E naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta.

Jokowi seperti dikutip dari website setkab.go.id, Rabu (1/8) menyatakan kenaikan tunjangan dilakukan untuk memperbaiki kesejahteraan veteran. "Hak-hak veteran perlu ditingkatkan dengan pertimbangan kebutuhan veteran," katanya.


Sebelum menaikkan tunjangan veteran, Jokowi juga meningkatkan pendapatan operasional bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa). Tidak tanggung-tanggung, kenaikan pendapatan tersebut mencapai 771 persen.

Dengan kenaikan tersebut, pendapatan operasional Babinsa yang biasanya Rp310 ribu naik menjadi Rp2,7 juta per bulan. (agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER