InDONIA Diharapkan Dorong Bank Transparan Tetapkan Bunga KPR

Agustiyanti | CNN Indonesia
Kamis, 02 Agu 2018 07:00 WIB
BI berharap perbankan dapat menggunakan acuan suku bunga PUAB dalam menetapkan bunga kredit, termasuk pada penetapan bunga KPR.
Ilustrasi rumah. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) berharap perbankan dapat menggunakan acuan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebagai referensi dalam menetapkan bunga kredit. Hal ini dinilai dapat mendorong transparasi penerapan bunga kredit, terutama pada jenis bunga mengambang (floating).

Bunga kredit mengambang biasa digunakan perbankan terutama pada jenis kredit jangka panjang, antara lain pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Yoga Affandi menjelaskan perbankan cenderung menggunakan suku bunga dasar kredit (SBDK) sebagai referensi dalam memberikan bunga kredit kepada nasabah. Namun, dia menyebut, SBDK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bank biasanya menggunakan SBDK untuk dasar menetapkan bunga kredit ke nasabah. Tapi SBDK ini tidak jelas penetapannya oleh bank. Berbeda dengan JISDOR (Jakarta Interbank Offered Rate)," ujar Yoga di Jakarta, Rabu (1/8).

JISDOR merupakan acuan suku bunga yang digunakan perbankan dalam melakukan pinjam meminjam antarbank. Saat ini, JISDOR terbagi ke dalam jangka waktu satu hari (overnight), satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan.


Acuan bunga pasar uang ini dibentuk berdasarkan kuotasi atau besaran bunga yang dikuotasi atau disampaikan sesuai perkiraan 24 bank kontributor.

Saat ini, menurut dia, BI tengah mendorong kredibilitas JISDOR. Salah satunya, dilakukan dengan mempublikasikan acuan baru bunga pasar uang tenor overnight yang dinamakan InDONIA.

Berbeda dengan JISDOR yang dibentuk berdasarkan kuotasi, InDONIA dibentuk berdasarkan rata-rata transaksi riil PUAB overnight. Dengan demikian acuan bunga pasar uang tersebut, terbilang lebih kredibel.

"InDONIA ini kemudian diharapkan dapat mendorong JISDOR yang lebih kredibel. Sehingga bank tidak lagi ragu menjadikan JISDOR sebagai referensi," ungkap dia.


Dengan menjadikan JIDOR sebagai referensi, menurut dia, bank akan lebih transparan dalam menetapkan suku bunga. Misalnya, dalam menetapkan suku bunga KPR yang menggunakan bunga mengambang.

"Jadi kalau bunga KPR itu bisa tahu, misalnya JISDOR ditambah berapa persen. Jadi lebih transparan, tidak seperti saat ini nasabah tiba-tiba kaget saat membayar cicilan karena tak paham penentuan bunganya," jelas dia.

Dia menambahkan dengan penetapan bunga yang transparan, nasabah juga bisa minta bunga mengambang diubah menjadi tetap dengan menggunakan interest swap rate (lindung nilai suku bunga). Hal ini, menurut dia, sebagian besar sudah digunakan untuk pinjaman valuta asing (valas). (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER