
Luhut Sebut Evaluasi Kebijakan DMO Batu Bara Masih Berlanjut
Dinda Audriene Muthmainah, CNN Indonesia | Kamis, 02/08/2018 06:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan evaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) akan terus dilakukan hingga akhir tahun, meski pemerintah tak jadi mengubah skema kebijakan DMO seperti yang direncanakan.
"Karena DMO ini kan baru tiga bulan, biarkan saja berjalan sampai akhir tahun. Nanti kami evaluasi," ungkap Luhut, Rabu (1/8).
Pengkajian juga dilakukan termasuk soal kompensasi penjualan batu bara sebesar US$2-3 per ton yang dialirkan ke sebuah lembaga pengelola, layaknya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).
"Itu juga kami kaji, sudah ada angkanya," terang Luhut.
Menurut Luhut, opsi perubahan kebijakan DMO dipastikan tak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Penetapan harga batu bara maksimal sebesar US$70 per metrik ton seperti saat ini diklaim untuk melindungi keuangan PLN.
"Hitungan kami memang menyebutkan penghematan yang dihasilan PLN sangat besar mencapai Rp25 triliun," jelas Luhut.
Ia menegaskan kajian terhadap kebijakan DMO tak bakal berdampak negatif pada PLN, sehingga perusahaan tak akan menaikkan harga listrik yang nantinya juga memberatkan masyarakat.
"Jangan ada yang berikan tanggapan tidak jelas," ucap Luhut.
Sebelumnya, pada Jumat (27/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri termasuk Luhut berkumpul di Istana Bogor untuk membicarakan penghapusan kebijakan DMO.
Saat itu, Luhut mengatakan pemerintah akan menghapus DMO karena harga batu bara tengah menguat di atas US$100 per metrik ton. Sehingga, nilai ekspor batu bara berpotensi membantu menutup defisit transaksi berjalan Indonesia.
"Intinya kami mau cabut DMO itu, kalau sekarang jual kan harganya bagus," ujar Luhut akhir pekan lalu.
Namun, rencana itu kembali berubah pada Selasa (31/7). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pencabutan kebijakan DMO.
"Jadi tetap, tidak ada aturan baru, mekanisme harganya juga sama. Tidak ada penghapusan," tutur Jonan.
(lav/lav)
"Karena DMO ini kan baru tiga bulan, biarkan saja berjalan sampai akhir tahun. Nanti kami evaluasi," ungkap Luhut, Rabu (1/8).
Pengkajian juga dilakukan termasuk soal kompensasi penjualan batu bara sebesar US$2-3 per ton yang dialirkan ke sebuah lembaga pengelola, layaknya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).
"Itu juga kami kaji, sudah ada angkanya," terang Luhut.
Menurut Luhut, opsi perubahan kebijakan DMO dipastikan tak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Penetapan harga batu bara maksimal sebesar US$70 per metrik ton seperti saat ini diklaim untuk melindungi keuangan PLN.
"Hitungan kami memang menyebutkan penghematan yang dihasilan PLN sangat besar mencapai Rp25 triliun," jelas Luhut.
Ia menegaskan kajian terhadap kebijakan DMO tak bakal berdampak negatif pada PLN, sehingga perusahaan tak akan menaikkan harga listrik yang nantinya juga memberatkan masyarakat.
"Jangan ada yang berikan tanggapan tidak jelas," ucap Luhut.
Sebelumnya, pada Jumat (27/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri termasuk Luhut berkumpul di Istana Bogor untuk membicarakan penghapusan kebijakan DMO.
Saat itu, Luhut mengatakan pemerintah akan menghapus DMO karena harga batu bara tengah menguat di atas US$100 per metrik ton. Sehingga, nilai ekspor batu bara berpotensi membantu menutup defisit transaksi berjalan Indonesia.
"Intinya kami mau cabut DMO itu, kalau sekarang jual kan harganya bagus," ujar Luhut akhir pekan lalu.
Namun, rencana itu kembali berubah pada Selasa (31/7). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pencabutan kebijakan DMO.
"Jadi tetap, tidak ada aturan baru, mekanisme harganya juga sama. Tidak ada penghapusan," tutur Jonan.
ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Batalkan Pencabutan DMO Batu Bara
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Jika DMO Dicabut, Beban PLN Bisa Bengkak Hingga Rp30 Triliun
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Menko Luhut: Perubahan Aturan DMO Berlaku Tahun Depan
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Semester I, Realisasi PNBP Sektor Minerba Capai 73,4 Persen
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pemerintah Naikkan Harga Batu Bara Jadi US$104,65 Per Ton
Ekonomi 1 tahun yang lalu
PLN Keluhkan Perusahaan Batu Bara yang Tak Pasok Kebutuhan RI
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Usai Penyerangan, Luhut Sebut Kondisi Wiranto Makin Baik
Nasional • 14 October 2019 05:20
Gaya Peci Hitam Luhut dalam Sidang Kabinet Terakhir di Istana
Nasional • 03 October 2019 17:35
VIDEO: Penambang Batu Bara AS Tutup Jalur Kereta Tuntut Gaji
Internasional • 03 September 2019 03:12
Tolak Jalur Batu Bara, LSM Sebut Puluhan Spesies Terancam
Nasional • 26 July 2019 03:08
TERPOPULER

Erick Thohir Bakal Rombak Direksi dan Komisaris PLN
Ekonomi • 1 jam yang lalu
Batas Pengenaan Tarif Baru Makin Dekat, IHSG Diramal Melemah
Ekonomi 57 menit yang lalu
Sri Mulyani Kaji Aturan Lembaga Pengelola Dana Asing
Ekonomi 1 jam yang lalu