"Kami segera mengadvokasi desa-desa untuk merevisi APBDes, sehingga dana desa bisa digunakan untuk merehabilitasi desa-desa yang terkena bencana," ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi seperti dikutip Antara, Selasa (7/8).
Ia menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk penanganan pascagempa, baik perbaikan infrastruktur maupun rehabilitasi sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kementerian juga ada Direktorat Penanganan Pasca-Bencana yang akan mengintensifkan pengembangan kapasitas penduduk untuk bisa segera bangkit pascabencana," tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan tim Penanganan Daerah Rawan Bencana (PDRB) ke sejumlah daerah bencana. Tak hanya itu, pendamping desa juga diminta saling berkoordinasi membantu masyarakat terdampak, meskipun mereka berasal dari kabupaten yang berbeda.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan gempa tersebut juga telah mengakibatkan 236 orang luka-luka serta ribuan rumah rusak. (antara)