Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta desa-desa yang terkena dampak
gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Kami segera mengadvokasi desa-desa untuk merevisi APBDes, sehingga dana desa bisa digunakan untuk merehabilitasi desa-desa yang terkena bencana," ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi seperti dikutip
Antara, Selasa (7/8).
Ia menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk penanganan pascagempa, baik perbaikan infrastruktur maupun rehabilitasi sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kementerian juga ada Direktorat Penanganan Pasca-Bencana yang akan mengintensifkan pengembangan kapasitas penduduk untuk bisa segera bangkit pascabencana," tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan tim Penanganan Daerah Rawan Bencana (PDRB) ke sejumlah daerah bencana. Tak hanya itu, pendamping desa juga diminta saling berkoordinasi membantu masyarakat terdampak, meskipun mereka berasal dari kabupaten yang berbeda.
Sebanyak 98 orang meninggal dunia akibat gempa berkekuatan 7 SR yang mengguncang Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (5/8).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan gempa tersebut juga telah mengakibatkan 236 orang luka-luka serta ribuan rumah rusak.
(antara)