Jakarta, CNN Indonesia -- Para
wali kota menginginkan pemerintah pusat menggelontorkan dana kelurahan demi mengatasi permasalahan perkotaan yang juga dianggap kompleks. Ini juga diharapkan bisa menjadi penyeimbang dengan dana desa yang selama ini sudah digulirkan pemerintah.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga menjabat Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan banyak persoalan yang bisa selesai dengan dana kelurahan, seperti kriminalitas serta perbaikan lalu lintas. Bahkan, dana kelurahan juga bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di kota sebesar 7,02 persen, lebih rendah dibanding desa yakni 13,2 persen. Namun, tingkat ketimpangan yang diwakili oleh rasio gini di kota sebesar 0,4 masih lebih tinggi dibanding desa yang hanya 0,324.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta kepada presiden membuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya pada desa, tetapi juga ke kelurahan," terang Airin di Istana Bogor, Senin (23/7).
Namun demikian, ia tak menyebut jumlah dana kelurahan yang diminta secara spesifik. Ia hanya menyebut alokasi anggaran setiap kelurahan tentu berbeda, bergantung karakter dan masalah di masing-masing daerah. Mekanisme ini serupa dengan kebijakan afirmasi dana desa, di mana alokasi tertinggi satu desa paling tinggi Rp3,5 miliar tergantung masalahnya.
Selain itu, ia juga menyerahkan seluruh formulasi perhitungan dana kelurahan kepada pemerintah pusat. Ia juga berharap dana kelurahan ini tidak menabrak produk peraturan yang sudah ada. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memang belum menyebut secara resmi mengenai dana kelurahan.
"Hal yang penting tidak melanggar aturan. Yang penting ada bantuan terhadap dana kelurahan," jelas dia.
Di dalam pertemuan itu, ia menyebut Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau tentang dana kelurahan ini. "Beliau berpikir bahwa dana desa ini juga termasuk dana kelurahan, mudah-mudahan ini menjadi salah satu solusi untuk bisa membantu kelurahan," jelas dia.
Sebagai perbandingan, pemerintah telah mengalokasikan Rp60 triliun dana desa di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Hingga Juni kemarin, realisasi dana desa sudah mencapai Rp35,86 triliun atau 59,76 persen dari pagu anggaran.
(lav)