Kemenkeu Sebut BNPB Sudah Pegang Dana Bencana Rp700 Miliar

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 07 Agu 2018 21:12 WIB
Kementerian Keuangan mengaku sudah menyerahkan dana pascabencana gempa bumi yang terjadi di Lombok Utara kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ilustrasi gempa Lombok. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah menyerahkan dana pascabencana gempa bumi yang terjadi di Lombok Utara kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB saat ini sudah memiliki dana siap pakai (on call) sekitar Rp700 miliar pada 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyebut dana on call sebesar Rp700 miliar itu belum habis hingga saat ini, sehingga BNPB masih bisa menggunakan anggaran tersebut.

Nantinya, jika BNPB kehabisan anggaran di tengah jalan, maka lembaga itu bisa mengajukan tambahan proposal anggaran ke Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jika nanti tentunya BNPB ke depan masih butuh, maka (anggaran tersebut) bisa di-review lagi kedepannya," kata Askolani ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/8).

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan dana darurat sekitar Rp4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Kemenkeu belum mengetahui apakah penanggulangan bencana gempa Lombok akan menggunakan dana darurat tersebut atau tidak.

"Untuk yang itu (dana darurat), masih belum tahu (digunakan apa tidak)," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada korban gempa di Lombok Utara yang terjadi, Minggu (5/8) kemarin.


Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 yang menyebut bahwa korban bencana alam berhak mendapatkan santunan berupa santunan duka cita, santunan kecacatan, pinjaman lunak untuk usaha produktif, dan pemenuhan kebutuhan dasar. Selain itu, dana pascabencana juga perlu digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan yang rusak.

Sebelum memberikan bantuan tersebut, tentu pemerintah harus melakukan inventarisasi. Hal itu dilakukan berdasarkan jumlah korban jiwa dan konstruksi bangunan.

Khusus untuk konstruksi bangunan, pemerintah akan memberikan bantuan berupa rehabilitasi bangunan pemerintah, komersial, hingga pemukiman warga biasa. Setelah diinventarisasi kerusakannya, nanti pemerintah akan menghitung kompensasi sesuai standar bangunan masing-masing.


"Kami selalu ada seperti itu. Kalau bencana yang dilakukan pertama adalah inventarisasi kemanusiaan, ini reaksi pertama. Setelah itu inventarisasi bangunan rusak," jelas Sri Mulyani, kemarin.

Gempa bumi berkekuatan 7 skala richter mengguncang Lombok Utara pada hari Minggu dan dilanjutkan dengan 132 gempa susulan yang terjadi sampai Senin (6/7) pagi. Dari bencana tersebut, setidaknya ada 98 korban jiwa yang sudah dinyatakan meninggal hingga kemarin. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER