Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) menurunkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk jenis biodiesel. Di sisi lain, mereka menaikkan HIP bioetanol.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 4057/12/DJE/2018, tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter atau merosot Rp 349 dari Juli 2018 lalu, Rp 7.949 per liter.
Sementara itu untuk bioetanol, harga ditetapkan Rp10.010 per liter, naik Rp110 dari Juli 2018 yang hanya Rp9.900.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resminya mengatakan bahwa harga tersebut belum termasuk dengan perhitungan ongkos angkut.
Agung mengatakan bahwa penurunan harga tersebut terjadi karena merosotnya harga biodiesel.
"Itu disebabkan oleh turunnya harga minyak sawit akibat berkurangnya permintaan dari negara pengimpor serta kekhawatiran pasar terhadap antisipasi perang dagang yang turut mempengaruhi permintaan China," katanya seperti dikutip dalam keterangan tersebut, Jumat (10/8).
Tercatat harga rata-rata minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) penopang HIP biodiesel sepanjang 25 Juni 2018 hingga 24 Juli 2018 sebesar Rp 7.300 per kilogram (kg).
Harga ini lebih rendah pada periode sebelumnya, yaitu Rp 7.740 per kg.
Sementara untuk bioetanol, kenaikan ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 September 2017 - 24 Juli 2018 tercatat sebesar Rp 1.556 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.
Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
(agt)