Pertamina Diwajibkan Serap Ekspor Minyak dengan Harga Pasar

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 15 Agu 2018 12:46 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk membeli produksi siap jual minyak mentah yang diproduksi KKKS dengan harga pasar.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk membeli produksi siap jual minyak mentah yang diproduksi KKKS dengan harga pasar. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk membeli produksi siap jual (lifting) minyak mentah yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri dengan harga pasar.

"Selama ini, bagian produksi minyak mentah atau minyak yang milik KKKS, seperti Chevron, Exxon, Conoco Phillips, ENI, dan sebagainya itu biasanya bagian kontraktor asing dan lokal dijual di luar negeri, untuk bagian pemerintah ke Pertamina. Sekarang, Pertamina membuat tawaran (ke KKKS)," ujar Jonan usai menghadiri peluncuran Layanan 'Contact Center Kementerian ESDM' di kantor Kementerian ESDM, Rabu (15/8).

Ia mengungkap kebijakan yang merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bertujuan untuk menekan impor minyak mentah. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memupuk cadangan devisa dengan demi upaya stabilisasi kurs rupiah terhadap dolar AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi, jangan produksi (minyak) di sini kemudian diekspor keluar terus Pertamina membeli (impor) lagi dari sini," katanya.

Saat ini, Jonan menyebutkan ekspor minyak mentah ke luar negeri rata-rata mencapai 200 ribu hingga 300 ribu barel per hari (bph). Dengan kewajiban Pertamina membeli ekspor tersebut, artinya impor minyak mentah bisa berkurang setidaknya sama dengan jumlah yang diekspor.

Sebagai catatan, saat ini Pertamina mendapat jatah produksi minyak mentah dari porsi pemerintah sekitar 500 ribu bph dari total lifting domestik yang berkisar 800 ribu bph. Adapun rata-rata impor minyak mentah Pertamina sekitar 300 ribu hingga 400 ribu bph.


Ditemui secara terpisah, Vice President Corporate Communication atau Juru Bicara Pertamina Adiatma Sardjito menambahkan dengan kebijakan ini perseroan bisa melakukan efisiensi.

Pasalnya, perseroan bisa menekan biaya logistik dan transportasi. Terkait harga beli minyak mentah, perseroan akan membeli dengan harga pasar atau Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP).

"Kami masih menghitung. Harapan kami ada efisiensi. Selain itu, yang paling penting, devisanya tidak keluar," tandas Adiatma. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER