Pertamina Tambah Saham di TPI demi Bangun Kawasan Petrokimia

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 15 Agu 2018 19:37 WIB
Pertamina mengaku akan menambah kepemilikan saham di PT Tuban Petrochemical Industries agar aset yang dimiliki anak usaha TPPI bisa dijadikan kawasan petrokimia
Presiden Joko Widodo Meninjau PT.Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mengaku akan menambah kepemilikan saham di PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) agar aset yang dimiliki anak usahanya, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) bisa dioptimalkan menjadi kawasan petrokimia.

Pejabat pelaksana sementara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menuturkan penambahan saham akan dilakukan dengan mengonversi saham pemerintah di TPI menjadi saham milik Pertamina.

Pada 2012 silam, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) berhak atas tambahan 30 persen saham di TPI, lantaran TPI dinyatakan gagal membayar kembali obligasi multiyears Rp734 miliar kepada pemerintah.

Saat ini, Nicke bilang Pertamina punya saham di TPI sebesar 41 persen. Jika Pertamina menjadi mayoritas pemegang saham, nantinya Pertamina bisa leluasa merestrukturisasi TPPI menjadi kompleks petrokimia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TPI ini merupakan holdingnya TPPI, nanti Pertamina akan masuk ke situ (TPI). Sehingga Pertamina bisa mengoptimalkan aset-aset yang ada," jelas Nicke di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (15/8).

Optimalisasi aset TPPI, lanjut Nicke, sangat penting untuk penciptaan nilai tambah kilang TPPI. Saat ini kilang TPPI dipinjam Pertamina untuk produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dengan kapasitas 100 ribu barel per hari. Padahal menurutnya, masih banyak aset menganggur di TPPI.

Jika produksi petrokimia sudah berjalan di TPPI, maka itu bisa menghemat impor Indonesia atas barang-barang kimia.

Kajian Kementerian Keuangan mencatat, optimalisasi kilang TPPI bisa menghemat produk petrokimia utama sebesar 6.200 Kilo Ton Per Tahun (KTPA) dan menghemat devisa sebesar US$6,6 miliar per tahun pada 2030 mendatang.

"Karena TPPI ini bisa menghasilkan aromatik, dan lebih diarahkan ke produk seperti polypropylene. Kami sedang melakukan kajian pasar untuk itu," jelas dia.

Namun, ia enggan menyebut waktu proses konversi saham ini rampung. Nicke bilang, hal itu tentu tergantung proses yang berlangsung di Kementerian Keuangan.

"Kami menunggu dulu proses restrukturisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah," pungkas Nicke. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER