Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Joko Widodo merilis Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 soal Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan
Kelapa Sawit.
Melalui aturan ini, Jokowi merestui perluasan cakupan penggunaan
biodiesel dari tadinya yang terbatas pada kegiatan penugasan pemerintah (PSO) menjadi PSO dan non-PSO.
Dalam pasal 18 beleid itu, Jokowi meminta dana yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit (KS) bisa digunakan untuk menutup selisih antara indeks harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan indeks harga Biodiesel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan sebelumnya, dana ini hanya digunakan untuk menutup subsidi BBM jenis tertentu saja. Menurut Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, BBM tertentu yang dimaksud mencakup Solar bersubsidi dan minyak tanah.
Artinya, pencampuran biodiesel terhadap Solar yang digunakan untuk kegiatan non-subsidi juga berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Nantinya, harga indeks BBM jenis Solar dan Biodiesel akan diatur oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Selisih kurang berlaku untuk semua jenis bahan bakar minyak jenis minyak solar," terang Jokowi dikutip dari beleid terkait, Selasa (21/8).
Lebih lanjut, pasal 18 ayat 5 juga menyebut bahwa badan usaha biodiesel yang punya kontrak dengan badan usaha penyalur untuk BBM jenis Solar dalam kegiatan apapun berhak mendapatkan dana dari BPDP Sawit.
Perluasan ini juga dipertegas dengan menganulir pasal 15 dari Perpres 191 tahun 2014, di mana harga indeks BBM Solar yang dicampurkan ke dalam jenis BBM tertentu dan penugasan ditetapkan oleh Menteri ESDM.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (15 Agustus 2018)," imbuh Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo fokus dalam implementasi B-20 bagi kegiatan non-PSO karena gemas melihat defisit neraca perdagangan yang berujung pada anjloknya defisit transaksi berjalan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), defisit neraca perdagangan antara Januari hingga Juni mencapai US$1.02 miliar. Hasilnya, defisit transaksi berjalan menembus 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di pengujung kuartal lalu, atau melebar dari angka 2,57 persen di kuartal I.
Penggunaan biodiesel, lanjut Jokowi, bisa menghemat impor BBM sebesar US$5,9 miliar per tahun dengan asumsi harga minyak US$70 per barel. Tanpa ragu, ia menyebut B-20 bisa menyelesaikan sepertiga dari permasalahan defisit transaksi berjalan yang saat ini tengah dialami Indonesia.
"Lebih dari sepertiga dari Current Account Deficit (CAD) Indonesia bisa terselesaikan dengan biodiesel. Ini akan menyelesaikan CAD kami. Jadi sekali lagi saya minta kesungguhan agar implementasi B-20 ini betul-betul dilaksanakan," pungkas Jokowi.
(bir)