Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (
DJP Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp760,57 triliun per 20 Agustus 2018. Jumlah itu berkisar 53,41 persen dari target pajak yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp1.424 triliun.
Dengan hasil yang baru mencapai setengah dalam delapan bulan berjalan, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan memperkirakan realisasi penerimaan pajak hanya akan sekitar Rp1.351 triliun. Artinya, penerimaan pajak tahun ini tak mencapai target.
Meski begitu, ia mengklaim, pertumbuhan pajak dari bulan ke bulan pada tahun ini tetap lebih baik dari tahun sebelumnya. Misalnya, pertumbuhan penerimaan pajak per 20 Agustus 2018 setidaknya mencapai 15,49 persen. Sedangkan, periode yang sama tahun lalu hanya 12,81 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi, apabila mengeluarkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada Januari-Maret 2017, maka pertumbuhannya mencapai 17,63 persen.
"Realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38 persen," ucapnya di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/8).
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan terbesar disumbang oleh pos Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp432,2 triliun. Diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp280,96 triliun, PPh Migas Rp35,09 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditambah pajak lainnya Rp5,65 triliun.
Lebih rinci lagi, PPN Dalam Negeri mencapai Rp162,07 triliun, PPh Badan Rp154,59 triliun, PPN Impor Rp110,68 triliun, PPh 21 mencapai Rp90,6 triliun, PPh Final Rp70,68 triliun, PPh 26 Rp39,03 triliun, PPh 22 Impor Rp34,33 triliun, dan PPh OP Rp7,72 triliun.
Sedangkan secara sektoral, sumbangan terbesar berasal dari industri pengolahan Rp209,59 triliun, perdagangan Rp142,6 triliun, jasa keuangan Rp99,13 triliun, pertambangan Rp46,64 triliun, konstruksi dan real estate Rp45,93 triliun, serta pertanian Rp13,58 triliun.
"Industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen. Tapi, pertumbuhan tertinggi ada di sektor pertambangan mencapai 70,11 persen," katanya.
Sementara untuk tahun depan, penerimaan pajak diproyeksi tumbuh 16,4 persen menjadi Rp1.572,3 triliun.
Target ini, lanjutnya, akan dikejar dengan mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan pemotongan tarif pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), percepatan pemberian restitusi, hingga pelaksanaan reformasi perpajakan.
(bir)