Pengusaha Batu Bara Khawatir Penambahan Kuota Produksi

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 04 Sep 2018 20:43 WIB
Para pengusaha batu bara mengkhawatirkan penambahan kuota produksi yang ditetapkan Kementerian ESDM bakal menekan harga komoditas emas hitam tersebut.
Ilustrasi batu bara. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Para pengusaha batu bara yang tergabung dalam APBI mengkritik kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam menaikkan kuota produksi emas hitam tersebut.

Kritik mereka sampaikan terkait penetaan kenaikan kuota yang dilakukan tanpa koordinasi dengan industri batu bara. Ketua APBI Pandu Patria Sjahrir mengatakan kenaikan tersebut memang di satu sisi bisa berdampak pada perbaikan defisit transaksi berjalan.

Tapi, di sisi lain kebijakan tersebut justru merugikan industri. Pasalnya, kenaikan produksi bisa menekan harga batu bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan ketakutan tersebut kata Pandu terbukti. Harga rata-rata batu bara dunia saat ini berada di bawah US$90 per ton.


Padahal, sebelumnya harga batu bara masih bisa lebih dari US$100 per ton. Pasar kata Pandu telah menangkap sinyal bahwa Indonesia sebagai  salah satu produsen batu bara terbesar akan menaikkan produksinya, sehingga harganya tertekan.

"Karena 100 juta ton itu setara produksi Afrika Selatan, dan benar ketakutan tersebut telah terjadi, dalam tiga minggu terakhir harga batu bara turun luar biasa," katanya, Selasa (4/9).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah kuota produksi batu bara tahun ini sebesar maksimal 100 juta ton. Penambahan kuota tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1924 K/30/MEM/2018 tentang Perubahan Kepmen ESDM Nomor 23K/30/MEM/2018 tentang Penetapan Persentase Minimal Penjualan Batu bara untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2018 yang diteken oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 7 Agustus 2018 lalu.
Dengan penambahan tersebut, kuota jumlah produksi batu bara tahun ini meningkat dari 485 juta ton menjadi 585 juta ton. Penambahan kuota produksi diperuntukkan untuk kepentingan ekspor dan tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation).


Kendati kuota produksi naik, Pandu mengatakan industri berhati-hati dalam mengerek produksi dan ekspornya demi menjaga harga. Untuk PT Toba Bara Sejahtra Tbk produksi tetap di kisaran 6 juta ton tahun ini, dengan 98 persen produksi dialokasikan untuk diekspor.

Pemenuhan DMO dilakukan perusahaan dengan transfer kuota batu bara dengan perusahaan lain yang porsi penjualan DMO telah mencapai lebih dari 25 persen.

"Kami ingin membantu juga soal defisit transaksi berjalan tetapi caranya harus dengan baik," ujar Pandu yang juga menjabat sebagai Direktur Toba Bara Sejahtra.
(agt/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER