Kemenhub Targetkan Aturan Baru Taksi Online Oktober 2018

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 14 Sep 2018 08:29 WIB
Kementerian Perhubungan menargetkan aturan baru untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi daring (online) terbit Oktober 2018.
Ilustrasi taksi online. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan menargetkan aturan baru untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi daring (online) terbit Oktober 2018.

Penerbitan aturan baru menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Setelah dibatalkan oleh MA, Kemenhub harus mencabut aturan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan pihaknya saat ini tengah merampungkan rancangan beleid tersebut. Penyusunan dilakukan melalui serangkaian rapat internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) minta secepatnya. Jadi, kalau bisa mungkin sampai dengan awal bulan depan atau bulan depan sudah selesai, saya usahakan," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/9).

Budi mengungkapkan pasal-pasal yang dibatalkan MA dalam PM 108/2017 tidak akan dimuat di aturan yang baru.

Ketentuan yang dibatalkan di antaranya Pasal 6 Ayat 1 huruf e mengenai tarif taksi daring yang harus sesuai dengan argometer yang dimiliki aplikator. Selain itu, ketentuan pemasangan sticker di kendaraan taksi daring dalam pasal Pasal 27 ayat 1 huruf d juga dibatalkan.


"Sebetulnya, ada beberapa pasal yang diterima dan ada pasal juga yang tidak diterima. Yang tidak diterima tentunya tidak kami masukkan kembali sebagai regulasi yang ada di dalam PM yang baru ini," imbuhnya.

Rencananya, aturan baru pengganti PM terkait terbagi menjadi dua bagian, yaitu angkutan sewa khusus berbasis daring dan yang tak berbasis daring, termasuk bus pariwisata.

"Yang tidak berbasis daring, (rancangannya) saya minta minggu ini selesai. Yang aplikasi daring saya minta minggu depan selesai," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER