Mandatori Biodiesel Belum 100 Persen Jalan

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 14 Sep 2018 13:46 WIB
Program mandatori pencampuran biodiesel (B20) disebut baru berjalan 80 persen. Salah satu kendalanya, menyangkut pengiriman pasokan BBN ke badan penjual BBM.
Menteri Koordinatior Perekonomian Darmin Nasution saat peluncuran kebijakan biodiesel 20 persen. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dua pekan berjalan, program perluasan mandatori pencampuran biodiesel 20 persen (B20) belum berjalan 100 persen. Hal ini lantaran masih adanya kendala dalam pelaksanaan di lapangan. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM memperkirakan program ini baru berjalan 80 persen. Salah satu kendala yang dihadapi, menurut dia, menyangkut pengiriman pasokan bahan bakar nabati (BBN) dalam bentuk fatty acid methyl ester (FAME) ke badan usaha penjual BBM. Tanpa mendapatkan pasokan FAME, otomatis badan usaha tak bisa menjual biosolar.

"Saat harus mengangkut FAME ke depo tertentu di suatu pulau kan harus menggunakan kapal. Pengadaan kapal kan tidak bisa satu hari," katanya di Jakarta, Kamis (13/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk menyiasati masalah pengiriman dengan kapal tersebut, Djoko mengatakan pihaknya sudah meminta kepada badan usaha penyalur BBM yang memasok biosolar ke perusahaan tertentu, seperti ke perusahaan batu bara PT Kaltim Prima Coal untuk menyerahkan jadwal pengiriman kepada pemerintah. Jadwal tersebut nantinya akan dicocokkan dengan badan usaha penyedia FAME.
Djoko mengatakan jika badan usaha BBM tidak mencampur dan badan usaha penyedia bahan bakar nabati tidak dapat memberikan pasokan FAME yang diperlukan tanpa alasan yang jelas dan masuk akal, maka pemerintah akan memberi sanksi denda Rp6 ribu per liter.
Ia berharap dengan siasat tersebut, kebijakan mandatori biodiesel bisa terlaksana sepenuhnya dalam jangka waktu satu bulan. "Kami akan pantau setiap minggu, setelah sebulan harusnya semua sudah menyalurkan," katanya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut kebijakan mandatori biodiesel sudah berjalan baik. Berdasarkan koordinasi dengan pelaku sektor transportasi jalan, pelaku industri kendaraan bermotor dan pengusaha transportasi sudah siap mendukung kebijakan tersebut.
Salah satu dukungan diberikan oleh Agen Pemegang Merk (APM). Mereka memberikan jaminan tertulis terhadap pemeliharaan berkala paska penggunaan B20 saat masa garansi kendaraan.
APM juga memberikan petunjuk teknis penggunaan B20 pada kendaraan yang diproduksi di bawah 2016 kepada pelaku usaha angkutan sesuai tipe kendaraan.
(agt/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER