Untuk mencapai target tersebut, Darmin mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa perbaikan. Pertama, sinkronisasi perizinan daring antar instansi.
Ia mengatakan saat ini sistem OSS menggabungkan segala macam proses perizinan mulai dari Administrasi Badan Hukum yang dikelola oleh Kementerian hukum dan HAM, Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik milik Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga sistem daring yang dikelola BKPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini proses perizinan dalam sistem online tersebut kadang macet bila digunakan dalam waktu bersamaan. Darmin mengakui melakukan sinkronisasi perizinan tersebut tak mudah.
Kedua, mempercepat penyelia data (bandwidth). Darmin mengatakan bandwidth selama ini cukup menghambat pelaksanaan sistem OSS.
Masalah tersebut membuat pelayanan perizinan investasi melalui sistem OSS tak maksimal. Maklum, data yang dimilikinya setiap hari pengunjung sistem tersebut mencapai 1.090 orang.
"Bandwidth kami tidak cukup. Kami tadinya mengira tidak banyak, tapi ternyata banyak yang antre di OSS ini," kata Darmin.
Darmin mengatakan untuk melakukan perbaikan tersebut pihaknya perlu menggelontorkan tambahan anggaran. Tapi ia tak mau merinci tambahan anggaran yang akan digelontorkan tersebut.
Ia berharap perbaikan tersebut bisa membuat perpindahan sistem OSS dari BKPM berjalan lancar. "Kan harusnya sejak awal OSS ini di BKPM, namun mereka bilang belum siap jadi selama ini kami yang melaksanakan terlebih dulu. Tapi, ini merupakan blessing in disguise, karena begitu nanti BKPM pegang, sistemnya sudah berjalan dengan baik," pungkas dia.