Calon presiden dan wakil presiden Jokow-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019kian dekat. Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mulai menyodorkan janji yang akan mereka jalankan selama lima tahun memerintah.
Untuk visi ekonomi, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan ingin mengembangkan sektor ekonomi baru secara merata dengan antara lain; mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Mereka juga berkeinginan mempertajam reformasi struktural dan fiskal. Upaya tersebut antara lain akan mereka lakukan dengan mempermudah kegiatan usaha, melanjutkan reformasi kebijakan fiskal dan perpajakan untuk menghadirkan APBN yang sehat, dan meningkatkan penyimpanan devisa hasil ekspor di dalam negeri agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bidang sosial, pasangan tersebut juga ingin menekan angka kemiskinan salah satunya dengan melaksanakan program reforma agraria. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam visi mereka menyatakan ingin menghentikan kebocoran kekayaan negara dengan membangun industri pengolahan bahan mentah di dalam negeri, mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank dalam negeri supaya memberikan nilai tambah besar bagi ekonomi nasional.
Pasangan tersebut juga menyatakan akan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pengupahan dan menambah komponen hidup layak yang digunakan sebagai standar penetapan upah, memperbaiki pengelolaan utang dengan menggunakannya ke sektor produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dan menghapus PBB bagi rumah tinggal utama untuk meringankan beban masyarakat.
Dalam hal kemandirian, pasangan tersebut juga berjanji akan menjadikan Indonesia menjadi negara super power, berswasembada pangan dan energi. Mereka juga berjanji akan menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak dan nelayan sekaligus terjangkau bagi konsumen.
Tapi apa pun visi dan misi tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang S Brodjonegoro mengatakan tidak boleh keluar dari amanat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pasalnya, RPJMN tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Kewajiban untuk menyesuaikan visi juga tercantum dalam UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Penyesuaian perlu dilakukan untuk menghindari visi dan misi 'bodong'. "Itu tujuannya, supaya tidak terlalu jauh dari uu," katanya.
Sebagai informasi, kajian teknokratis RPJMN 2020-2024 sejauh ini menunjukkan tidak ada angka spektakuler seperti RPJMN 2015-2019 yang ditetapkan pemerintahan saat ini. Untuk sisi makroekonomi misalnya, dalam buku I RPJMN 2015-2019, pertumbuhan ditarget 8 persen pada akhir periode pemerintahan.
Tapi, sampai saat ini realisasi pertumbuhan ekonomi masih berputar-putar di kisaran 5 persen saja. Kajian teknokratis RPJMN 20120-2024, juga menunjukkan skema optimistis pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan juga hanya 6 persen.
Begitu pun dengan investasi, diharapkan rata-rata tumbuh 8,5 persen per tahun selama enam tahun mendatang. Padahal, 2019 pemerintah sekarang menargetkan bisa tumbuh 11,5 persen.
Dengan kondisi tersebut, visi seperti apa yang harusnya dibuat capres dan cawapres agar visi mereka tak hanya dibilang membual?
Direktur Riset Center of Reform On Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan visi misi capres dan cawapres harus bersifat realistis dan menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Visi juga harus berbasis RPJMN.
Pasalnya, RPJMN dipayungi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Berdasar UU Nomor 42 Tahun 2008, visi juga berkaitan dengan keseluruhan program kerja pemerintah selama lima tahun.
Artinya, capres dan cawapres terpilih memang berkewajiban meraih target pembangunan yang ingin dicapai. Jika sejauh ini kajian teknokratis RPJMN terbilang moderat, maka capres dan cawapres tak perlu malu mengejawantahkan hal tersebut ke dalam visi misi mereka.
"Dan memang RPJMN ini menunjukkan realita, bukan sekadar dokumen politik semata. Kajian teknokratis RPJMN ini seharusnya jadi dokumen acuan, sehingga meski secara politik pemerintah bisa mempercantik target, namun tujuannya tetap satu. Yakni bisa terlaksana," imbuh dia.
Faisal bilang capres dan cawapres harus paham target muluk di dalam RPJMN nantinya akan percuma jika tidak disertai strategi demi menuju ke arah yang dimaksud. Target muluk juga hanya akan menjadi bumerang bagi mereka.
Jika tak tercapai, masyarakat akan menuduh mereka sebagai pembual. "Seperti RPJMN saat ini. Belum jelas jenis-jenis sektor ekonomi yang bisa diperkuat dan dipertajam. Yang penting itu bukan targetnya, tapi 'how to' menuju ke arah yang diinginkan," terangnya.
Kendati demikian menurut dia, capres dan cawapres masih bisa memasang target-target yang ambisius berdasarkan potensi yang dimiliki Indonesia. Selama ini, lanjut dia, masyarakat selalu dibuai bahwa Indonesia akan menjadi salah satu ekonomi terbesar di tahun 2030 dan bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) di masa depan.
Berdasarkan ramalan itu, visi misi capres dan cawapres sebetulnya bisa saja bombastis untuk mencapai target tersebut asal strateginya tepat. Ia mencontohkan, jika pemerintah ingin ukuran ekonomi Indonesia jadi salah satu yang terbesar dan keluar dari middle income trap, visi misi harus ditekankan pada revolusi di sektor manufaktur.
Menurutnya, kunci keluar dari middle income trap adalah memperbesar porsi manufaktur di dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Itu yang perlu menjadi fokus capres dan cawapres dalam menyusun RPJMN berikutnya.
"Capres dan cawapres perlu sadar kapasitas ekonomi itu. Itu tidak bisa hanya pertumbuhan 5 persen, tapi bisa ke arah 7 persen. Syarat pertumbuhan tinggi adalah penguatan struktur ekonomi, dan dibutuhkan industrialisasi," imbuh Faisal.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyebut capres dan cawapres harus dibiarkan mengemas visi misinya semenarik mungkin. Sebab, visi misi baru sebatas target politis yang nantinya bisa diubah menjadi lebih realistis.
Enny juga mengatakan rancangan teknokratis tentang RPJMN perlu dibuka secara umum agar masyarakat bisa membandingkannya dengan visi misi masing-masing pasangan capres dan cawapres. Menurut dia, masyarakat semakin pintar, sehingga mereka pasti bisa menilai sendiri program yang ditawarkan masing-masing calon.
Meski demikian menurutnya, pemerintah juga harus hati-hati. Jangan sampai visi misi kelewat ambisius dan kebablasan dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024.
"Pasangan capres dan cawapres mungkin bisa menggunakan strategi yang cukup spektakuler, namun bisa juga bikin strategi yang lebih realistis atau implementatif. Terlepas dari situ, yang penting kan arah kebijakannya. Sebenarnya, visi misi ini mau mengarah ke mana?" jelas Enny.
Selain itu menurut Enny, harus ada payung hukum yang mengikat visi misi capres dan cawapres. Visi tersebut kemudian diterjemahkan ke RPJMN dan harus benar-benar diimplementasikan. Jika tidak, maka RPJMN nantinya hanya akan menjadi sekadar target di atas kertas.
Keharusan tersebut dilandasi pada pelaksanaan RPJMN saat ini yang kebanyakan tidak mencapai target tapi berkonsekuensi pada pembuatnya. Enny mengatakan semestinya, payung hukum mengenai kekuatan RPJMN ini sudah ada sebelum Pilpres tahun depan.
"Pekerjaan rumah, bagaimana RPJMN memiliki payung hukum dulu. Selama tidak ada daya hukum, tidak akan ada daya paksa ke presiden untuk melaksanakan hal tersebut," pungkas dia.