EDUKASI KEUANGAN

Cermat Memilih Asuransi Saving Plan Agar Klaim Lancar

ulf & Tim | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Okt 2018 14:43 WIB
Asuransi saving plan (tabungan rencana) meski dijual oleh bank bukan tanpa risiko. Berikut kiat memilih produk agar tak gagal klaim di kemudian hari.
Ilustrasi simpanan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Baru-baru ini muncul pemberitaan mengenai penundaan pembayaran klaim untuk produk asuransi tabungan rencana (saving plan) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Total pembayaran klaim yang terpaksa ditunda mencapai Rp802 miliar.

Saving plan bukan barang asing di bisnis perasuransian. Selain Jiwasraya, produk sejenis juga ditawarkan oleh sejumlah perusahaan asuransi jiwa lainnya, melalui kerja sama bank mitra.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan secara sederhana, saving plan adalah produk tabungan yang memberikan manfaat asuransi jiwa berupa santunan meninggal dunia, termasuk akibat kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Produk ini disalurkan melalui dan ditawarkan oleh bank sebagai agen kepada nasabah bank yang disebut saluran bancaassurance," ujar Irvan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/10).

Irvan merinci terdapat tiga model saluran bancaassurance. Pertama, bank sebagai pemberi referensi tanpa ikatan. Kedua, bank sebagai agen perusahaan asuransi. Ketiga, bank membalut produk asuransi dengan produk bank.

Memiliki asuransi saving plan bukan tanpa risiko. Hal itu tercermin dari kejadian yang dialami oleh perusahaan asuransi Jiwasraya.


Untuk itu, Irvan mengimbau nasabah harus mengenal dan memahami seluk beluk produk yang ditawarkan dengan menanyakan kepada petugas bank sebelum memutuskan untuk membeli produk. Secara teori, semakin tinggi imbal hasil yang ditawarkan risiko yang melekat pada produk semakin besar.

"Indikasi utama yang harus diperhatikan jangan tergiur dengan janji bunga investasi yang tinggi," terangnya.

Secara terpisah, Pengamat Asuransi Herris B Simandjuntak menambahkan produk saving plan berbeda dengan produk unitlink. Meski sama-sama mengawinkan antara produk asuransi dan investasi, risiko investasi saving plan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sementara, risiko investasi unitlink ditanggung oleh pemegang polis.

Cermat Memilih Asuransi <i>Saving Plan</i> Agar Klaim LancarIlustrasi simpanan. (morgueFile/mconnors).

"Perusahaan mengawinkan produk asuransi dengan investasi supaya lebih menarik. Hasil investasi dari saving plan dijamin oleh perusahaan asuransi," jelas Herris.

Tak ayal, produk saving plan menjadi pilihan bagi nasabah yang tidak ingin menanggung risiko yang besar atas penempatan investasi.

Biasanya, lanjut Herris, produk saving plan ditawarkan ke nasabah prioritas perbankan dengan nilai polis yang relatif besar. Besaran bunga atau imbal hasil tergantung dari besaran premi yang diendapkan. Jangka waktu asuransi juga bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah.

Padahal, menurut Herris, jika nasabah sudah mengetahui tujuan mengambil produk adalah untuk membeli perlindungan, nasabah langsung saja membeli produk asuransi tanpa perlu menggabungkan dengan investasi.


"Kalau masyarakat mau berinvestasi, ya investasi saja langsung. Kalau modelnya kombinasi, produk harus dipelajari dengan benar dan risiko-risikonya," paparnya.

Lebih lanjut, Herris berpesan dalam memilih produk saving link perlu memperhatikan reputasi dan kredibilitas dari perusahaan asuransi dan bank mitra. Pasalnya, perusahaanlah yang akan membayarkan klaim dan imbal hasil kepada pemegang polis.

"Perlu kita pelajari juga siapa perusahaan asuransinya," pungkas Herris. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER