EMPAT TAHUN JOKOWI-JK

PR Repot Rezim Jokowi untuk Freeport

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 19 Okt 2018 14:16 WIB
Memasuki tahun ke-4 pemerintahannya, Presiden Jokowi berhasil membuat Freeport mau memberi kesempatan Indonesia menggenggam 51 persen saham Freeport.
Penandatanganan Perjanjian Awal Divestasi Saham PT Freeport Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Senyum merekah terpancar dari empat menteri Kabinet Kerja, antara lain; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani September lalu.

Di depan mereka, CEO Freeport Mc-Moran Ricchard Adkerson dan Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi S menandatangani perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia, perjanjian jual beli Saham Rio Tinto Indonesia dan perjanjian pemegang saham PT Freeport Indonesia.

Ani, panggilan Sri Mulyani, dalam akun Facebooknya mengatakan penandatanganan perjanjian tersebut merupakan proses panjang bagi Indonesia untuk meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia menjadi 51,23 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengambilalihan 51 persen saham dilakukan dengan proses yang tidak mudah," katanya.


Ani mengatakan mengambil alih saham Freeport butuh komitmen. Dan berkaitan dengan komitmen tersebut, ia memuji Pemerintahan Presiden Jokowi. Sejak awal kepemimpinanya, Jokowi memang berjanji untuk mencaplok saham PT Freeport Indonesia.

Namun, upaya tersebut sempat menuai ganjalan, bahkan sampai usia pemerintahannya memasuki tahun ke-4.

Freeport dalam kontrak karya II yang ditandatangani Desember 1991 lalu sebenarnya sudah wajib mendivestasikan saham mereka. Terdapat dua ketentuan soal prosentase saham yang harus mereka divestasikan dalam kontrak karya tersebut.

Jika Freeport menjual atau mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia minimal 20 persen dari modal yang diterbitkan, saham yang harus didivestasikan sampai tahun ke-20 sebesar 45 persen. 

Kemudian, jika mereka tidak mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia, jumlah yang wajib didivestasikan sampai tahun ke-20 sebesar 51 persen dari modal saham yang diterbitkan.

Kewajiban juga diperkuat dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Dalam uu diamanatkan kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen bagi perusahaan tambang asing kepada penanam modal dalam negeri. Tapi, sampai awal pemerintahan Presiden Jokowi, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi Freeport.

Saat Jokowi memerintah, Indonesia hanya diberi kesempatan untuk memiliki 9,36 persen saja oleh Freeport. Sementara, 90,64 persen sisanya dikuasai Freeport-McMorran dengan 9,36 persen di antaranya melalui PT Indocopper Investama yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh perusahaan asal AS itu.

Pemerintah ingin memanfaatkan kegusaran Freeport Indonesia yang ingin segera mendapatkan kepastian perpanjangan operasional selama dua puluh tahun atau hingga 2041 setelah masa Kontrak Karya II Freeport Indonesia habis pada 2021.


Divestasi Saham Freeport, Antara Rezeki dan Komitmen JokowiTambang Freeport Indonesia. (Foto: Dok. PT Freeport Indonesia)

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah menyatakan pembelian saham Freeport Indonesia bisa dimulai pada Oktober 2015. Opsi skema pengambilalihan saham pun mulai mencuat.

Opsi yang muncul; diambil langsung oleh pemerintah pusat, konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga penawaran saham perdana (IPO). Pada 2016, Freeport mengajukan penawaran nilai divestasi hingga US$1,7 miliar.

Namun, pemerintah menolak. Proses tawar-menawar pun dimulai. Seiring dengan itu, pemerintah kemudian mengubah rezim kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan memperkuat posisi negara pada Freeport.

Pada 2017, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Beleid tersebut menyatakan, perusahaan tambang modal asing yang telah berproduksi 10 tahun wajib melepas saham secara bertahap dalam lima tahun hingga 51 persen.

Skema untuk divestasi saham diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport pun memasuki babak baru.

Pada Agustus 2017, pemerintah berunding dengan manajemen Freeport dan menyepakati empat poin utama. Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.

Selama Freeport belum mengantongi IUPK, Freeport akan diberikan IUPK sementara yang bisa diperpanjang.
Divestasi Saham Freeport, Antara Rezeki dan Komitmen JokowiFoto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Kedua, Freeport sepakat untuk melakukan pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional. Pemerintah mengalokasikan 10 persen kepemilikan saham untuk pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022. Keempat, stabilitas penerimaan negara untuk menjamin penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui kontrak karya.

Dalam perjalanannya, isu mengenai lingkungan juga menjadi topik dalam negosiasi antara pemerintah dan Freeport. Pengelolaan limbah tailing Freeport dinilai telah merusak lingkungan.

Untuk mencaplok saham Freeport Indonesia, pemerintah menyiapkan pembentukan holding perusahaan pelat merah di sektor tambang yang memiliki kemampuan finansial untuk mengambilalih 51 persen saham Freeport Indonesia.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) ditunjuk sebagai induk holding pertambangan yang menaungi BUMN tambang lain yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk. Setelah holding BUMN tambang resmi terbentuk pada 27 November 2017, proses divestasi saham Freeport Indonesia terus mengalami kemajuan.

Pada 12 Januari 2018 lalu, pemerintah resmi mengalokasikan 10 persen saham Freeport untuk pemerintah daerah Papua melalui penandatangan perjanjian antara Inalum dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kemudian, pada 12 Juli 2018, Inalum menandatangani perjanjian awal (Head of Agreement/HoA) transaksi divestasi saham. Dalam HoA tersebut, Inalum dan Freeport Mc-Moran menyepakati tahapan yang ditempuh agar Indonesia bisa memiliki saham mayoritas Freeport Indonesia.

Selain itu, nilai divestasi saham juga disepakati sebesar US$3,85 miliar. Nilai tersebut dipakai untuk membeli hak partisipasi (Participating Interest) Rio Tinto sebesar 40 persen pada tambang Grasberg.

Komposisi tersebut kemudian akan dikonversi menjadi 100 persen saham Freeport-McMorran di PT Indocopper Investama yang menguasai 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Beberapa pihak menilai harga tersebut kemahalan karena kontrak karya Freeport akan berakhir pada 2021.
Divestasi Saham Freeport, Antara Rezeqi dan Komitmen JokowiFoto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dengan kondisi tersebut posisi pemerintah seharusnya lebih kuat untuk menawar. Namun, Inalum menilai harga tersebut wajar dan telah dihitung secara profesional.

Pasalnya, harga tersebut dibuat setelah memperhitungkan saham yang terdelusi akibat konversi hak partisipasi Rio Tinto, di akhir transaksi Inalum akan menguasai 51,23 persen saham Freeport Indonesia. Penandatangan HoA tersebut ditindaklanjuti dengan ditekennya perjanjian pengalihan saham Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc dan Rio Tinto Indonesia kepada Inalum pada Kamis 27 September 2018 lalu.

Pihak-pihak terlibat diberikan waktu enam bulan sejak penandatangan perjanjian untuk menyelesaikan transaksi divestasi saham tersebut. Untuk mencaplok saham Freeport Indonesia, Inalum menyatakan akan menggunakan fasilitas pinjaman dari sindikasi delapan bank asing. 

Perusahaan menargetkan pinjaman bisa dicairkan pada November 2018 untuk kemudian transaksi pembayaran dilakukan. Setelah itu, Inalum dan Freeport-McMorran tinggal merampungkan proses administrasi. Dengan rampungnya proses divestasi, Freeport Indonesia akan mendapatkan kepastian operasi hingga 2041.

Prestasi Jokowi

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengakui capaian pemerintahan Jokowi dalam proses penyelesaian divestasi belum pernah dicapai oleh pemerintahan sebelumnya. Jokowi telah berhasil mengajak Freeport untuk bernegosiasi serius terkait proses divestasi hingga mencapai kesepakatan soal harga.

"Mungkin ini rezekinya Jokowi karena Rio Tinto bersedia melepas hak partisipasinya di tambang Grasberg. Kalau Rio Tinto tidak melepas belum tentu bisa sampai tahap sekarang," ujar Komaidi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/10).

Menurut Komaidi, proses negosiasi dengan Freeport tidak mudah. Jokowi juga menikmati hasil dari proses negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun, Komaidi mengakui capaian Jokowi jauh lebih progresif.

"Bagaimanapun Freeport ini bukan perusahaan sembarangan. Kita tahu kekuatannya dan asalnya dari mana. Kalau bisa sampai sekarang ini saya kira sudah cukup bagus," ujarnya.

Senada dengan Komaidi, pengamat pertambangan dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi juga mengakui pencapaian Jokowi dalam mempercepat proses divestasi Freeport Indonesia.

"Memang di akhir-akhir ini proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport cukup intensif dan menghasilkan keputusan," ujarnya.

Kendati demikian, Ahmad masih skeptis kesepakatan divestasi yang dicapai akan memberikan manfaat yang optimal bagi negara. Pasalnya, harga divestasi masih dinilai kemahalan dan pembiayaannya berasal dari utang.

"Indonesia juga masih akan terlibat dengan kewajiban-kewajiban masa lalu Freeport yang belum diselesaikan misalnya pembangunan smelter dan kerusakan lingkungan yang dilklaim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai triliunan," ujarnya.

Selain itu, Ahmad mengingatkan bahwa proses divestasi belum rampung selama proses transaksi pembayaran oleh Inalum belum dilakukan. Sementara, Inalum dinilai tidak transparan dalam menyampaikan informasi ke publik mengenai pendanaan yang mereka gunakan.


"Dari mana sumber pembiayaan, berapa nilainya, itu publik berhak tahu. Kalau pun bank asing itu disebutkan dari mana. Itu perlu diklarifikasi," ujarnya.

Ke depan, Ahmad menilai Jokowi perlu lebih transparan dalam menyampaikan proses divestasi ini kepada publik. Dengan demikian, publik bisa menilai apakah proses divestasi telah dilakukan sesuai tata kelola yang berlaku.

"Di antara keberhasilan memastikan divestasi saham tetapi di sisi lain potensi kerugian dan biaya yang ditanggung pemerintah juga besar," jelasnya.
(sfr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER