. Pelibatan akan dilakukan dengan mendasarkan pada tugas mereka sebenarnya; menanam benih padi.
Dari jumlah benih padi yang ditanam itulah nantinya jumlah produksi beras dibuat. "Tugas mentan menanam padi di sawah yang sudah dihitung. Selama ini karena hitungannya terlalu tinggi kan, jadi muncul di situ perdebatannya," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (23/10).
Pemerintah sebelumnya telah sepakat memperbaiki metode penghitungan produksi beras. Perbaikan data akan dilakukan dengan menggunakan data pengawasan satelit untuk memperkirakan luas lahan sawah secara lebih akurat.
Penghitungan luas lahan itu akan dikerjakan Kementerian ATR dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tanpa peran Kementan. JK mengatakan selama ini terdapat kekeliruan penghitungan data proyeksi produksi beras nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesalahan terjadi akibat data yang ada tidak mengacu pada berkurangnya lahan pertanian. Padahal, menurutnya, luas lahan pertanian berkurang setiap tahun.
"Kenapa sawah tidak pernah turun-turun (luasnya)? Padahal kalau Anda ke Karawang masih lihat sawah enggak? Enggak kan, sudah banyak pabrik sepanjang jalan. Tapi perhitungannya tidak dikurangi," terang JK.
Metode perhitungan produksi beras sebelumnya telah disepakati dengan sejumlah tahapan. Tahap
pertama, dilakukan dengan melibatkan Kementerian ATR, BIG, dan Lapan untuk menghitung luas bahan baku sawah nasional.
Tahap
kedua, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berperan melakukan penghitungan luas panen.
Ketiga, BPS kemudian menghitung perkiraan produksi gabah kering per hektare. Terakhir, dilakukan penghitungan konversi gabah kering menjadi beras oleh BPS.
Pada 2013 luas lahan baku sawah adalah 7,7 juta ha. Saat ini, dari data citra satelit resolusi tinggi yang diperoleh Lapan dan diolah BIG menunjukkan luas lahan sawah baku di angka 7,1 juta ha.
Lahan sawah baku itu telah diverifikasi Kementerian ATR melalui Keputusan Menteri ATR pada 8 Oktober silam. Data yang diperoleh ini berbeda dengan data Kementan. Per September data kementerian tersebut menunjukkan data luas lahan sawah sebesar 8,18 juta ha.