Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Penjamin Simpanan (
LPS) menyebut kondisi
likuiditas perbankan yang cenderung ketat saat ini perlu diwaspadai. Ketatnya kondisi likuiditas perbankan tercermin dari rasio intermediasi perbankan atau
loan to deposit ratio (LDR) per Agustus 2018 yang mencapai 93,19 persen.
Rasio LDR adalah perbandingan antara total kredit dengan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Makin tinggi rasio LDR, maka kemampuan bank dalam menyalurkan kredit kian terbatas.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mengatakan kondisi LDR di kisaran 93 persen termasuk dalam kategori yang perlu diwaspadai jika mengacu kategori tingkat likuiditas dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah masuk 93 persen itu sudah masuk batas yang harus berhati-hati. Karena dari regulator BI dan OJK angka 92-102 persen itu angka yang harus diwaspadai," Destry di Jakarta, Selasa (23/10).
Menurut Destry, perbankan saat ini masih mengandalkan pendanaan dari Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai sumber likuiditas. Sayangnya, pertumbuhan DPK cenderung melambat.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indoensia (SPI) yang dirilis OJK, DPK pada Agustus hanya tumbuh 6,87 persen secara tahunan dari sebelumnya Rp5.052,55 triliun menjadi Rp5.399.99 triliun. Padahal di periode yang sama, kredit tumbuh 12,12 persen secara tahunan, dari Rp4.527,17 trilun menjadi Rp5.084,50 triliun.
"Kita ada masalah, bank kita masih konservatif mengumpulkan dana hanya dari DPK, dan saat sekarang pertumbuhan DPK melambat sementara kredit dalam tiga bulan terakhir menunjukkan peningkatan. Kalau ini terus terjadi, perlu menjadi perhatian regulator," kata Destry.
Untuk itu, Destry menyarankan agar perbankan makin kreatif dalam mencari sumber pendanaan untuk mengatasi masalah likuiditas. Salah satu sumber pendanaan alternatif bagi perbankan adalah pasar modal.
Sementara dari sisi permodalan, Destry mengungkapkan kondisi modal perbankan masih cukup kuat. Hal tersebut tercermin dari posisi rasio kecukupan modal perbankan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 22,83 persen pada Agustus 2018.
"Modal kita dibandingakn dengan bank negara lain besar, CAR kita 20 persen lebih kalau bank negara lain CAR hanya belasan persen," terang Destry.
(ulf/agi)