ANALISIS

Likuiditas Ketat Perbankan, Pil Pahit Kenaikan Bunga BI

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 30 Okt 2018 14:03 WIB
Pemerintah, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu kembali mengatur strategi agar rebutan dana pihak ketiga (DPK) bisa dicegah dan likuiditas bank terjaga.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) memutuskan mengikuti kebijakan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve. Hingga september kemarin, The Fed telah menaikkan bunga acuannya sebesar 0,75 persen, sedangkan BI telah menaikkan sebesar 1,5 persen. 

BI berharap kebijakan tersebut bisa menjaga daya tarik pasar, mengimbangi dampak kenaikan suku bunga acuan The Fed.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai langkah BI memang memberi dampak positif. Kebijakan tersebut masih membuat pasar Indonesia dilirik oleh investor asing. Kendati demikian, tidak dipungkiri kebijakan tersebut mulai memberi masalah bagi perekonomian domestik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah terlihat dari tren pengetatan likuiditas di perbankan. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan sejak BI mengerek bunga acuannya melambat dari bulan ke bulan, meski bank turut menaikkan bunga deposito guna menjaga minat nasabah.

Tercatat, pertumbuhan DPK pada Januari dan Februari atau sebelum BI mengerek bunga acuan masih berada di kisaran 8,4 persen. Namun setelah bunga acuan dinaikkan, pertumbuhan DPK loyo ke kisaran 7,7 persen pada Maret 2018, walau kemudian naik kembali menjadi 8,1 persen pada April 2018.

Begitu BI mengerek bunga acuan pada Mei 2018, pertumbuhan DPK terjun bebas ke kisaran 6,5 persen hingga akhirnya naik tipis menjadi 7 persen pada Juni 2018. Kala itu, BI mengklaim penurunan DPK terjadi karena kebetulan ada momen Ramadan dan Lebaran.


Lebaran membuat nasabah menarik dana dari bank besar-besaran untuk mencukupi kebutuhan hari raya mereka. Tapi klaim BI tersebut sirna.

Usai Lebaran, DPK bank tetap loyo. Pada Juli, Agustus, dan September, secara berturut-turut DPK hanya tumbuh 6,9 persen, 6,9 persen, dan 6,66 persen. "Seiring dengan kebijakan moneter BI yang dipastikan lebih ketat, likuiditas bank juga semakin ketat, khususnya pada bank BUKU 1 dan 2 (bank bermodal inti kecil)," ucap Piter kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/10).

Piter menjelaskan kenaikan bunga acuan BI membuat pertumbuhan DPK melambat karena kebijakan tersebut turut mempengaruhi pergerakan imbal hasil (yield) dari instrumen investasi lain. Ambil contoh, yield surat utang pemerintah atau yang dikenal dengan istilah Surat Berharga Negara (SBN).

Untuk yield SBN bertenor 10 tahun pada Januari 2018 berada di kisaran 6,1 persen. Namun, per September 2018 sudah berada di kisaran 8,78 persen.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan kebijakan BI yang memicu kenaikan yield SBN memunculkan perebutan dana antara pemerintah, swasta, dan bank. "Jadi saling memberikan pilihan return yang menarik. Pemerintah juga jadi lebih agresif menerbitkan SBN, apalagi pada akhir tahun nanti untuk front loading kebutuhan belanja awal 2019," ujarnya.

Hal ini selanjutnya, membuat instrumen investasi yang ditawarkan oleh bank, yaitu deposito turut terkena imbas dari ketatnya persaingan imbal hasil. Sebab, tak hanya bersaing dengan pemerintah, bank juga harus berkompetisi dengan swasta yang menawarkan surat utang jangka pendek (Medium Term Note/MTN), penawaran saham ke publik (Initial Public Offering/IPO), hingga right issue.

"Alasanya lain, karena dana repatriasi tax amnesty yang masuk ke deposito perlahan juga mulai ditarik keluar," tuturnya.


Lebih lanjut, di internal industri bank, kenaikan bunga acuan BI memang cukup cepat direspons bank dengan turut mengerek tingkat suku bunga deposito. Namun, kenaikan bunga deposito bank rupanya tak hanya bertujuan menarik minat nasabah agar tetap menyimpan dananya di instrumen deposito.

Lebih dari itu, era bunga deposito tinggi rupanya memunculkan perebutan dana nasabah. Pada akhirnya, hanya bank yang menawarkan bunga deposito paling menarik dan risiko minim yang akan dilirik nasabah. Hal ini yang kemudianmembuatpertumbuhanDPK tak merata di setiap bank.

"Terjadi perebutan dana nasabah yang berujung pada perang suku bunga. Bunga deposito bank besar harus berhadapan dengan bank-bank kecil," kata Piter.

Alasan lain, karena bank baru saja lepas landas setelah dirundung tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dalam dua tahun terakhir. Sebagai gambaran, pada Desember 2016, NPL gross industri bank sekitar 2,93 persen secara tahunan. Lalu, pada Desember 2017 akhirnya turun menjadi 2,59 persen.

Menurutnya, wajar setelah NPL berhasil dibenahi, bank akan lebih agresif menyalurkan kredit baru. Penyaluran kredit bank tahun ini memang lebih deras pada tahun ini.

Bahkan menanjak bertahap sejak awal tahun. Tercatat, pertumbuhan kredit pada Januari-Maret 2018 sebesar 7,4 persen, 8,2 persen, dan 8,5 persen. Lalu, pada April-Juni 2018, kredit tumbuh lebih tinggi, yakni 8,9 persen, 10,3 persen, dan 10,7 persen.

Kemudian, Juli-September 2018 pertumbuhan semakin melejit, yaitu; 11,3 persen, 12,1 persen, dan 12,69 persen.
(CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)
Menurut Piter, di satu sisi pertumbuhan kredit yang tinggi memang memberi sinyal positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Aliran kredit menjadi salah satu indikasi bahwa masyarakat dan dunia usaha melakukan konsumsi.

Sumbangan keduanya, tentu berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi, baik terlihat dari indikator konsumsi rumah tangga maupun ekspor. Sayangnya, pertumbuhan kredit yang terlalu tinggi bersamaan dengan tren likuiditas yang mengetat bisa memberi dampak ke mana-mana.

Masalah tersebut bisa menahan perekonomian nasional. "Bunga tinggi dan likuiditas ketat, akan menahan laju kredit dan investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa tertahan," terang dia. 

Sederhananya, meski permintaan (demand) kredit masyarakat dan dunia usaha tinggi, namun kalau bank tidak punya kesediaan dana, maka hal ini akan membuat bank pada akhirnya menahan diri atau lebih selektif dalam menyalurkan kredit. Pasalnya, di satu sisi, bank tetap perlu menjaga cadangan dana yang mereka miliki demi mengantisipasi masalah lain, misalnya risiko NPL bengkak.

Selanjutnya, bila bank menahan penyaluran kredit, maka masyarakat yang ingin melakukan konsumsi, misalnya ingin mengambil cicilan kendaraan bermotor, namun tidak disetujui pengajuannya oleh bank, maka akan membatasi potensi konsumsi masyarakat. Bila geliat konsumsi masyarakat melemah, maka selanjutnya kontribusi dari indikator ini pada pertumbuhan ekonomi tentu akan menurun.

"Belum ada gambaran angkanya berapa pengaruh likuiditas dalam mengerem ekonomi. Tapi, tahun depan pertumbuhan akan berada di kisaran 5,1 persen atau relatif sama dengan tahun ini," terangnya.


Senada, Bhima bilang, dampak luasnya, tren pengetatan likuiditas saat ini akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi. Ia bilang, kalau pertumbuhan kredit tersendat karena likuiditas, nantinya sektor riil bisa terganggu. "Padahal, Indonesia butuh pertumbuhan kredit tiga kali dari pertumbuhan ekonomi, agar daya dorongnya signifikan. Misal, ekonomi 5 persen, maka seharusnya kredit tumbuh 15 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memperkirakan dampak pengetatan likuiditas ke pertumbuhan ekonomi setidaknya akan terasa dalam enam bulan ke depan. Untuk itu, perlu sinergi antara pemerintah, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kembali mengatur strategi hingga stimulus bagi likuiditas bank.

Misalnya, bagi pemerintah, menurutnya, bisa diatur kembali rencana penerbitan SBN dengan kondisi DPK saat ini, sehingga momentum perebutan dana tidak terlalu agresif. Lalu, perlu evaluasi terhadap relaksasi aturan rasio pinjaman (Loan to Value/LTV) terhadap sektor properti dan perumahan.

"Jika perkembangan kurang, bisa jadi LTV tidak efektif. Maka, harus cari solusi alternatif, misalnya subsidi bunga diperbesar pada segmen kelas menengah bawah," jelas dia. 


Kendati begitu, BI dan OJK masih mengklaim bahwa kondisi likuiditas perbankan masih baik-baik saja. Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan bank sentral nasional tak khawatir bank akan kekurangan dana karena rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih di kisaran 22,8 persen secara tahunan pada Agustus 2018. Begitu pula dengan rasio alat likuiditas dibandingkan DPK (AL/DPK) masih sekitar 18,3 persen secara tahunan pada periode yang sama.

"Jadi bisa terlihat, masih cukup besar dana tersimpan di AL/DPK. Jadi mereka (bank) tinggal turunkan AL/DPK kalau butuh pendanaan, tapi itu tidak akan menjadi masalah untuk pembiayaan kreditnya," ucapnya.

Meski begitu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral nasional akan terus memantau perkembangan likuiditas di perbankan dan pasar uang. Hal senada juga dikatakan Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

Menurutnya, kalau pun bank perlu sumber pendanaan baru, tentu bank sudah terbiasa dengan pola bisnis ini dengan mencari sumber baru, misalnya menerbitkan surat utang. "Kondisi likuiditas saat ini, rasanya masih oke dan bank itu punya sumber dana lain kalau dia mau tumbuh. Misalnya juga, mereka punya sumber dana lain ternyata, yaitu melikuidasi sumber dana lain, misalnya aset lancarnya," ungkapnya.

Untuk itu, ia mengklaim lembaganya selaku wasit industri jasa keuangan belum perlu memberi racikan stimulus. Namun, OJK akan terus mendorong bank agar semakin efisien hingga berkonsolidasi. "Termasuk merger diantaranya," pungkasnya.
(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER