ANALISIS

Jangan Terburu-buru Kucurkan Dana Kelurahan

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 23 Okt 2018 09:20 WIB
Pengamat mendukung kebijakan dana kelurahan yang didengungkan Jokowi. Namun, penyaluran dana kelurahan diimbau tidak terburu-buru.
Pengamat mendukung kebijakan dana kelurahan yang didengungkan Jokowi. Namun, penyaluran dana kelurahan diimbau tidak terburu-buru. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran dana kelurahan menimbulkan pro dan kontra. Wajar, kebijakan ini diambil jelang pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang.

Mereka yang kontra menilai kebijakan menganggarkan dana kelurahan bukan semata-mata untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Melainkan sebagai perangsang suara ke kubu Jokowi-Ma'ruf Amin.

Sementara, mereka yang pro berharap bagaimana pun dana kelurahan dapat membantu pemerataan perekonomian hingga tingkat administrasi terdalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menuturkan pandangan kontra terhadap kebijakan pemerintah tak bisa disalahkan. Apalagi, kebijakan tersebut lahir jelang pesta demokrasi alias tahun politik.

Selain itu, kebijakan dana kelurahan tampak terburu-buru dan tidak didasarkan kajian mendalam. "Seharusnya hadir kajian secara mendalam soal pemberian anggaran. Ini pun, padahal, bisa dilakukan lebih dulu," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/10).

Kini, yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Pusat, sambung dia, adalah bagaimana meyakinkan penanggung jawab dana, termasuk siapa pengelola dana, berapa besaran anggaran yang dibutuhkan, seperti apa mekanisme perhitungannya dan hal-hal teknis lainnya.


Hal itu diperlukan agar penyaluran dana efektif, tak seperti pendahulunya, yaitu dana desa. Data Kementerian Keuangan melansir serapan dana desa masih terbilang rendah, yaitu cuma Rp37,9 triliun sampai September 2018 dari pagu anggaran sebesar Rp60 triliun.

Serapan dana desa bahkan melambat bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Dana desa saja itu masih ada pejabatnya yang tidak tahu dananya sebenarnya harus digunakan untuk apa, pembagunan yang seperti apa hingga bagaimana mengelolanya," terang Fithra.

Lebih lanjut ia menyebut Pemerintah Pusat juga harus bisa memastikan dana itu nantinya tidak disalahgunakan atau memicu praktik korupsi. Risiko itu tidak mungkin tidak terjadi, mengingat minimnya kemampuan aparatur tingkat kelurahan dalam pengelolaan dana.


"Pemerintah Pusat sudah cukup baik mengelola keuangan negara. Tetapi, untuk level daerah, buktinya banyak provinsi dan kabupaten, khususnya di luar Jawa, yang masih amburadul. Apalagi, di level yang lebih rendah," imbuhnya.

Kendati demikian, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah bilang rencana Jokowi itu tetap perlu didukung. Soalnya, kebijakan tersebut dimaksudkan demi memeratakan perekonomian hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Apalagi, permasalah yang dihadapi sebenarnya relatif sama. Bahkan, kelurahan yang di perkotaan, cenderung memiliki persoalan yang lebih kompleks, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga tingkat kejahatan yang tinggi," jelas Piter.


Apabila suara sumbang melabelkan kebijakan ini dengan alat kampanye Jokowi sebagai petahana, ia mengimbau pemerintah untuk tak ambil pusing, sepanjang langkah yang ditempuh benar-benar bisa dibuktikan untuk tujuan kesejahteraan dan memberikan hasil sebelum Jokowi menutup tahun kerjanya.

"Toh, saat pemilihan kepada daerah (pilkada) DKI Jakarta, bahkan ada yang menjanjikan dana RT/RW. Jadi, sah saja kalau ada dana kelurahan," ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, Jokowi menggulingkan dana kelurahan bisa dilakukan mulai tahun depan. Untuk itu, pemerintah akan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan yang turut menjadi aturan main anggaran tersebut.


Jokowi juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera meracik mekanisme pemberian dana kelurahan. Sementara, pagu anggaran yang disiapkan dalam RAPBN 2019 diperkirakan sebesar Rp3 triliun. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER