BEI: Aturan Kemudahan IPO Emiten Tambang Rampung Tahun Depan

CNN Indonesia
Senin, 05 Nov 2018 20:08 WIB
Saat ini, BEI mengaku masih melakukan diskusi dengan pelaku usaha dan pemerintah guna memuluskan perusahaan tambang melantai di bursa efek.
Ilustrasi pasar modal. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan kajian revisi aturan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) bagi perusahaan berbasis tambang rampung tahun depan. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan diskusi melalui forum group discussion (FGD) dengan pelaku usaha dan pemerintah.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan revisi regulasi terkait perubahan syarat perusahaan tambang untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Aturan saat ini hanya memperbolehkan perusahaan tambang yang sudah masuk dalam tahap eksploitasi yang bisa mencatatkan sahamnya di BEI.

"Nanti pada tahapan eksplorasi saham itu perusahaan sudah bisa IPO. Kami sudah bertemu dengan asosiasi termasuk pelaku usahanya," ucap Nyoman, Senin (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam hal ini, sektor tambang yang dimaksud Nyoman adalah batu bara dan mineral. Selain pertambangan, BEI juga akan mempermudah emiten berbasis minyak dan gas (migas) untuk melantai di Bursa Efek.

"Kami juga sudah bertemu dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)," tutur Nyoman.

Tak hanya itu, kemudahan IPO rencananya juga akan diberikan untuk emiten di sektor perkebunan dan energi baru terbarukan. Bahkan, Nyoman juga sudah melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan di dua sektor tersebut.


"Secara prinsip mereka antusias, mereka bahwa ini adalah kesempatan yang menarik," jelas Nyoman.

Namun, dari empat sektor tersebut, Nyoman menyebut akan mendahulukan sektor tambang yang terdiri dari batu bara dan mineral. Setelah itu baru migas, perkebunan, dan energi baru terbarukan.

Untuk tahun depan, BEI menargetkan kedatangan tamu baru sebanyak 35 emiten baru. Nyoman optimistis tahun politik tak akan menjadi penghalang bagi perusahaan yang ingin mencari pendanaan di pasar modal. (aud/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER