Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (
BEI) menyebut manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (
LPCK) tak bisa hadir dalam undangan dengar pendapat di BEI karena tim internal mereka masih melakukan investigasi terkait kasus hukum proyek Meikarta.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang mengatakan BEI akan terus memantau kelanjutan pemberitaan kasus hukum Meikarta. Manajemen Lippo Cikarang pun diminta terus memberikan informasi dalam bentuk keterbukaan informasi agar bisa diakses oleh pemegang saham.
"Bursa secara aktif telah meminta informasi kepada perusahaan melalui surat permintaan penjelasan pada 15 Oktober 2018 dan mengundang perusahaan dengar pendapat pada Kamis pukul 14.00 WIB," papar Krsitian dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (16/10) kemarin, Lippo Cikarang menyampaikan dalam keterbukaan informasi jika perusahaan yang membawahi langsung proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) saat ini memang sedang melakukan investigasi yang independen dan obyektif untuk mencari fakta dari kasus hukum megaproyek properti tersebut.
"Dalam hal ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka MSU tidak akan mentolerir," kata Kuasa Hukum MSU Denny Indrayana.
Manajemen MSU menegaskan tak segan-segan memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan. Maka itu, MSU berkomitmen untuk mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang berlangsung.
"Kami akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," tandas Denny.
Pekan lalu salah satu direksi Lippo Group, Direktur Operasional Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Hal ini terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Kemudian, KPK juga telah menggeledah rumah James Riady selaku CEO Lippo Group. Rumah konglomerat itu menjadi salah satu dari 10 lokasi yang didatangi penyidik KPK sejak kemarin sampai hari ini. Selain itu, KPK juga mencari bukti di rumah Billy Sindoro.
"Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
(aud/agi)