Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Sosial (
Kemensos) menyebut sebaran e-warung yang belum merata menghambat implementasi Bantuan Pangan
Nontunai (BNPT). Untuk itu, Kemensos berencana menambah dan memetakan ulang sebaran e-warung di daerah.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Andi ZA mengatakan pihaknya akan menghitung ulang jumlah e-warung di berbagai daerah dan memetakan kembali letak e-warung tersebut. Ketidakmertaan e-warung dinilai akan mempersulit penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kami akan melakukan penelitian detil dulu sebelum menambah e-warung. Tapi kami ada jalan keluar dulu bagi peserta yang belum menerima dengan memberikan uang," ucap Andi, Jumat (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPNT adalah program pengganti subsidi rastra. Melalui program tersebut, penerima bantuan akan memperoleh dana Rp110 ribu melalui rekening bank yang kemudian dapat digunakan untuk membeli bahan pangan, seperti beras.
Pemerintah sengaja menyediakan e-warung untuk mengantisipasi penggunaan dana digunakan untuk hal-hal di luar kebutuhan pokok masyarakat, seperti rokok.
"Jadi dengan e-warong kan tinggal menggesek, tidak bisa diambil uangnya langsung gesek di warung," kata Andi.
Andi menyebut, khusus daerah yang belum memiliki e-warung, penerima bantuan masih bisa mencairkan dana tersebut.
Saat ini, menurut Andi, rata-rata e-warong memang masih berada di Pulau Jawa.
"Di Jawa itu ada kabupaten yang empat juta penduduknya. Lalu di salah satu kabupaten Bandung itu satu kabupatennya sama dengan masyarakat Papua," jelas dia.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan program BPNT bisa sepenuhnya terimplementasi pada 2019 mendatang. Namun, ia sendiri sedikit pesimis bisa rampung pada awal tahun depan karena terkendala infrastruktur.
"Awal 2019 harus 100 persen sebenarnya walaupun 100 persen tidak mungkin karena kesiapan infrastruktur blm ada," ucap Agus.
Berdasarkan catatannya, pada 2017, sebanyak 1,2 KPM menerima BPNT. Namun, 14,4 juta KPM masih menerima subsidi dalam bentuk rastra. Pada tahun lalu baru 44 kota yang melaksanakan BPNT, lalu 470 kabupaten/kota masih menggunakan skema rastra.
Kemudian, posisi terakhir tahun ini BPNT menjangkau 10,26 juta KPM yang tersebar di 219 kabupaten/kota. Sementara, 5,33 juta di 295 kabupaten/kota masih dalam bentuk subsidi rastra.
Agus mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada 295 kabupaten/kota tersebut. Ini agar target pemerintah untuk implementasi BPNT kepada 15,6 juta KPM tahun depan bisa terwujud.
"Evaluasi dilakukan dalam hal kecukupan sebaran e-warong, jaringan, dan sosialisasi program juga," terang Agus.
(aud/agi)