Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (
BEI) bakal mengkaji kembali aturan
auto rejection untuk saham yang baru melaksanakan penawaran umum saham perdana
(Initial Public Offering/IPO) pada saat perdagangan perdananya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widito Widodo mengatakan kajian dilakukan merespons pergerakan harga saham IPO yang seringkali melejit lebih 50-70 persen saat dibuka pada perdagangan perdananya.
"Ya kan kami melihat yang IPO-IPO ini kan naik harganya naiknya tinggi-tinggi ya, kami melihat apakah itu perlu diatur atau tidak," ujar Laksono, Kamis (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan aturan BEI, untuk saham dalam rentang Rp50 sampai dengan Rp200, maka batas atas dan batas bawah yang diterapkan ialah 35 persen.
Kemudian, untuk saham yang berada dalam rentang Rp200 sama Rp5 ribu memiliki batas atas dan bawah sebesar 25 persen. Lalu, batas atas dan bawah untuk harga saham di atas Rp5 ribu adalah 20 persen.
Namun, khusus pada perdagangan perdana sendiri diberikan kebijakan khusus bisa mencapai dua kali lipat dari maksimal batas atas dan bawahnya. Artinya, pada perdagangan perdana emiten dengan harga Rp50-Rp200 memiliki batas pergerakan naik dan turun 70 persen, lalu harga saham Rp200-Rp5 ribu sebesar 50 persen, dan harga saham di atas Rp5 ribu sebesar 40 persen.
"Dikajinya apa perlu dua kali
auto rejection normal (seperti sekarang) atau disamakan
auto rejection-nya (dengan perdagangan harian biasa)," papar Laksono.
Menurut Laksono, kajian dilakukan juga bertujuan membuat pergerakan harga lebih normal. Sebab, kenaikan signifikan saham yang baru IPO dalam perdagangan perdananya disebut-sebut karena distribusi penjualan yang tidak merata.
"Distribusi tidak rapi, saham hanya dimiliki oleh beberapa orang," tutur Laksono.
Terkait kapan pastinya kajian selesai dilakukan, Laksono belum bisa memastikan tepatnya. Ia juga belum tahu apakah implementasinya nanti akan menjadi program tahun depan atau akhir 2018.
"Lagi dikaji deh pokoknya," pungkas Laksono.
Salah satu saham yang baru-baru ini terkena
auto rejection batas atas saat perdagangan perdananya, yakni PT Kota Satu Properti Tbk. Emiten berkode SATU itu dibuka naik 69,23 persen ke level Rp198 per saham pada saat pencatatan saham di BEI, Senin (5/11) lalu.
(aud/agi)