Pemerintah Siapkan Pungutan Sampah untuk Turis

CNN Indonesia
Jumat, 30 Nov 2018 12:27 WIB
Pungutan tersebut akan diberlakukan di kota-kota destinasi wisata, seperti Bali, Banyuwangi, dan Labuan Bajo. Pungutan bakal dimasukkan di tagihan tiket hotel.
Ilustrasi sampah. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pungutan dana pengelolaan sampah bagi turis baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik. Pungutan tersebut akan diberlakukan khususnya di kota-kota destinasi wisata, seperti Bali, Banyuwangi, dan Labuan Bajo.
"Uang itu akan kami gunakan untuk pembersihan sampah," ujar Luhut di kantornya, Jumat (30/11).

Besarnya pungutan, lanjut Luhut, berkisar US$10 untuk turis asing dan US$1 bagi turis lokal. Rencananya pungutan itu bakal dimasukkan dalam tagihan tiket hotel. Namun demikian, Luhut belum dapat mendetailkan kapan aturan tersebut bakal terbit.  

"Jadi pendanaan itu bisa dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) sehingga kita bisa awasi bersama-sama," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Luhut, pemerintah serius dalam menangani limbah sampah terutama sampah plastik. Pihaknya mencatat ada 10 kota yang telah melarang penggunaan kantong plastik untuk belanja yang tidak mudah terurai.
Sebagai penggantinya, pemerintah mendorong penggunaan kantong plastik yang mudah terurai sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tidak hanya dari sisi produk, lanjutnya, pengelolaan sampah ini juga membutuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah menambahkan kurikulum terkait penangan sampah di Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Tahun 2018 sebanyak 13 kota menjadi percontohan kurikulum pengelolaan sampah, sementara tahun depan ditargetkan jumlahnya bertambah menjadi 34 kota.

"Jadi kepedulian akan penangan sampah plastik ini sudah besar," kata Luhut.

(ulf/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER