Menko Luhut Respons Meikarta yang Tersandung Kasus Suap

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 16 Okt 2018 16:02 WIB
Menko Luhut mengaku menyayangkan proyek hunian Meikarta tersandung kasus suap. Kendati demikian, ia menegaskan proses hukum harus berjalan.
Menko Luhut mengaku menyayangkan proyek hunian Meikarta tersandung kasus suap. Kendati demikian, ia menegaskan proses hukum harus berjalan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan proyek hunian Meikarta milik entitas Grup Lippo harus tersandung kasus suap. Kasus hukum tersebut menyangkut pembebasan lahan, yang pernah ia klaim tak bermasalah pada tahun lalu.

"Yang kami sayangkan, kok sampai jadi begitu," ujarnya ditemui di kantornya, Selasa (16/10).

Kendati demikian, Luhut menegaskan, proses hukum yang menyangkut proyek Meikarta harus tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya kira, biarkan proses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek, itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum saja," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10) terkait dugaan suap pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan suap yang diduga melibatkan aparat Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan swasta ini terkait dengan izin proyek Meikarta seluas 774 hektare (ha).

Denny Indrayana, Kuasa Hukum Meikarta menuturkan kliennya menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan antikorupsi, sehingga berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap.

"Meskipun, KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah perusahaan langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui fakta yang terjadi," imbuh dia.

Apabila memang terjadi penyimpangan atas prinsip antikorupsi, maka perusahaan tidak akan mentolerir dan segera memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.


"Kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," jelas Indra.

Sekadar informasi, sengkarut masalah melanda proyek hunian Meikarta sejak dimulai pada Januari 2016 lalu. Ketika itu, PT Mahkota Sentosa Utama disebut-sebut telah menjual unit apartemennya sebelum mengantongi izin mendirikan bangunan.

Kemudian, gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh mitra Meikarta dalam merancang dan memasarkan iklan, yaitu PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi. (glh/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER