Sri Mulyani Kembali Suntik BPJS Kesehatan Rp5,2 Triliun

CNN Indonesia
Rabu, 05 Des 2018 20:56 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah kembali memberikan suntikan dana Rp5,2 triliun kepada BPJS Kesehatan demi membantu mereka hadapi defisit keuangan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah kembali memberikan suntikan dana Rp5,2 triliun kepada BPJS Kesehatan demi membantu mereka hadapi defisit keuangan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah kembali memberikan suntikan dana kepada BPJS Kesehatan demi membantu lembaga tersebut menghadapi defisit keuangan.  Total suntikan dana yang diberikan mencapai Rp5,2 triliun.

Suntikan dana tersebut merupakan yang kedua. Sebelumnya, pemerintah juga memberikan suntikan dana senilai Rp4,9 triliun pada lembaga tersebut. 

Ani mengatakan suntikan dana sebesar Rp5,2 triliun tersebut digelontorkan dalam dua tahap. Pertama, sebesar Rp3 triliun digelontorkan pekan ini. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dana tersebut sudah diproses sehingga diharapkan bisa dicairkan pekan ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Rp2 triliun yang rencananya bisa dicairkan beberapa minggu ke depan. "Kami sudah mencairkan Rp5,2 triliun. Rp3 triliun sudah kami lakukan pencairan dari DIPA kemarin dan sisanya bisa diambil beberapa minggu ke depan," jelas Ani di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/12).


Ani mengatakan gelontoran dana selanjutnya diberikan dengan mendasarkan pada hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahap II yang meninjau arus kas BPJS Kesehatan hingga akhir tahun nanti. Setelah ini, Ani juga telah meminta BPKP untuk melakukan audit BPKP atas BPJS Kesehatan tahap III yang rencananya bisa rampung Januari mendatang.

Ia mengatakan, audit BPKP ketiga ini berbeda dibandingkan audit tahap I dan II. Jika sebelumnya audit difokuskan terhadap arus kas, maka audit kali ini khusus meninjau sistem antara BPJS Kesehatan dan 2.400 rumah sakit di Indonesia.

"Dengan audit tahap III, kami bisa melihat betul kondisinya seperti apa, sistemnya seperti apa, dan berapa tagihan dan manajemen tagihan yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak terjadi lagi delay dan penundaan pembayaran," jelas dia.

Sementara itu, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan, saat ini instansinya sudah memulai audit tahap III. Objek audit kali ini adalah sistem BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk periode hingga akhir 2018 mendatang.

"Rencananya audit yang kami lakukan tak hanya melihat akun arus kas, tapi juga seluruh laporan keuangan dengan periode hingga akhir Desember mendatang. Januari kami harap auditnya bisa rampung," pungkas dia.

(glh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER