Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Indonesia (BI) bakal menyesuaikan kegiatan operasional secara terbatas sepanjang libur
Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Penyesuaian kegiatan dilakukan pada layanan kliring, kas, operasi moneter rupiah dan valuta asing.
Mengutip keterangan resmi BI, kegiatan operasional
Real Time Gross Settlement (RTGS), Scripless Securities Settlement System (SSSS), dan Electronic Trading Platform (ETP) pada tanggal 19, 20, 21, 26, 27, 28, dan 31 Desember dibuka mulai pukul 06.30 WIB. Sementara layanan cut of warning pukul 18.00 WIB, pre cut off pukul 19.00 WIB, cut off BI SSSS/ETP pukul 19.30 WIB, dan cut off BI RTGS pukul 20.00 WIB.
Adapun batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh bank persepsi/bank devisa persepsi/pos persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia adalah pukul 17.30 WIB. Sementara transaksi pelimpahan penerimaan negara yang diterima pada tanggal 31 Desember 2018 setelah pukul 15.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat dilimpahkan paling lambat pada 2 Januari 2019 pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 24 dan 25 Desember 2018, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan," jelas BI, dikutip Rabu (12/12).
Kegiatan layanan RTGS, SSS, dan ETP BI rencananya akan diadakan sesuai jadwal normal pada 2 Januari 2019.
Sementara itu, layanan kliring kredit dan debit sistem kliring nasional BI (SKNBI) individual pada tanggal-tanggal yang sama tetap sesuai jadwal normal. Sedangkan pada tanggal 24 dan 25 desember, kedua layanan tersebut ditiadakan.
"Tanggal 2 Januari 2019, kegiatan layanan SKNBI diselengarakan sesuai dengan jadwal normal," terang dia.
BI juga rencananya akan menutup layanan kas pada 24, 25, 31 Desember 2018 dan 1 Januari 2019. Adapun pada 29 dan 30 Desember, kegiatan layanan kas beroperasi khusus untuk penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sesuai PBI No.10/33/PBI/2008.
Sementara itu, kegiatan operasi moneter rupiah dan valas bakal tetap berjalan normal pada 26 dan 31 Desember. Namun, ditiadakan pada 24 Desember.
(bir)