Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) optimistis capaian penerimaan pajak per Desember 2018 setidaknya bisa mencapai Rp192 triliun atau 14,2 persen dari prediksi penerimaan versi lembaga yang sebesar Rp1.350,9 triliun. Porsi tersebut hampir sama dengan realisasi Desember 2017.
Direktur Jenderal Pajak (
Dirjen Pajak) Robert Pakpahan menyebutkan penerimaan pajak pada Desember sebesar Rp167 triliun atau 14,5 persen dari realisasi Rp1.151 triliun. Jika proyeksi DJP tak meleset, penerimaan pajak Desember tahun ini berpotensi sekitar Rp192 triliun hingga Rp210 triliun.
"Kalau kami bisa mencetak 14,2 persen dari penerimaan pajak 2018, kemungkinan kami bisa mencapai 94 persen," tutur Robert di Bogor, Selasa (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.424 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Namun, DJP hanya memasang target sebesar Rp1.350,9 triliun atau 94 persen dari target pemerintah. Menurut pergerakannya, target tersebut tumbuh 17,4 persen dibanding realisasi tahun lalu.
"Sebenarnya kalau dikatakan masih sulit, tapi bukan sesuatu yang tidak mungkin didapat," terang Robert.
Menurut dia, DJP masih memiliki harapan dari pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Seperti diketahui, Desember merupakan puncak belanja pemerintah. Ditambah, belanja masyarakat jelang momentum Natal dan Tahun Baru.
"Kami sudah memonitor, jadi masih banyak lagi pengeluaran pada akhir tahun," tutur Robert.
Diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga November 2018 sebesar Rp1.136,6 triliun, naik 15,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka itu setara dengan pencapaian 79,8 persen terhadap target APBN 2018.
Artinya, masih ada sekitar Rp214,3 triliun yang harus didapatkan oleh DJP sebelum tutup tahun demi mengejar target yang telah dibuat oleh lembaga itu sejak awal 2018.
Robert memaparkan perolehan pajak hingga November berasal dari PPh 21 sebesar Rp120,43 triliun, PPh 22 impor sebesar Rp50,05 triliun, PPh OP sebesar Rp8,8 triliun, PPh Badan sebesar Rp209,15 triliun, PPh 26 sebesar Rp51,98 triliun, PPh final sebesar Rp100,67 triliun, PPh DN sebesar Rp276,38 triliun, dan PPN impor sebesar Rp169,07 triliun.
Dari sektor usahanya, kontribusi terbanyak berasal dari industri pengolahan sebesar 30 persen atau sebesar Rp315,13 triliun. Kemudian, sektor perdagangan sebesar Rp208,52 triliun, jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp139,19 triliun, konstruksi dan real estate sebesar Rp71,33 triliun, pertambangan sebesar Rp64,56 triliun, dan pertanian sebesar Rp18,66 triliun.
(aud/lav)