Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Keuangan Haji (
BPKH) menargetkan
dana kelolaan haji pada tahun depan mencapai Rp121 triliun di 2019. Hingga saat ini, total dana kelolaan haji telah mencapai Rp110 triliun.
"Tahun ini kami kelola Rp110 triliun, tahun depan naik Rp11 triliun menjadi Rp 121 triliun, karena kemampuan umat Islam di Indonesia secrara finansial yang mampu pergi haji ini kan terus meningkat," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu, dikutip dari Antara, Jumat (14/12)
Anggito menyebut, porsi investasi pada tahun depan diperkirakan akan berubah. BPKH menargetkan dana haji yang dialokasikan di surat berharga akan berkurang menjadi 30 persen. Sedangkan 20 persen sisanya akan diinvestasikan secara langsung untuk kepentingan haji, baik di domestik maupun di dalam negeri. Sementara 50 persennya tetap ditempatkan di perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun depan kami kurangi porsi ke sukuk jadi hanya 30 persen saja," jelasnya.
Saat ini menurut Anggito, belum ada dana yang diinvestasikan secara langsung pada proyek infrastruktur. Pada tahun ini, sekitar 62 triliun dana kelolaan haji masih ditempatkan di perbankan, sedangkan sisanya dialokasikan ke surat berharga syariah.
"Dari total dana haji (2018), 50 persen (Rp55 triliun) di BPS-BPIH plus Rp7 triliun, sisanya di surat berharga negara syariah, belum ada investasi langsung, termasuk di infrastruktur," terang dia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain menambahkan jika ada investasi langsung ke infrastruktur di kemudian hari, pihaknya ingin investasi itu digunakan untuk membiayai infrastruktur khusus yang terkait haji seperti pemondokan haji.
Terkait dana haji yang disimpan di surat berharga syariah negara (SBSN) yang bisa saja dana itu digunakan untuk proyek infrastruktur, Iskandar mengatakan BPJH tidak memiliki tujuan itu.
"Kalau di Sukuk/SBSN itu tidak didedikasikan untuk itu (infrastruktur). (Sukuk) itu kan di pemerintah, bukan di BPKH," kata dia.
Iskandar mengatakan pihaknya terus mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas terkait dana haji Salah satu upaya untuk itu adalah penggunaan rekening virtual
(virtual account/VA) bagi calon jemaah haji yang sudah dan akan mendaftar. VA juga akan diberikan kepada jamaah tunggu (sudah mendaftar) yang saat ini berjumlah 3,9 juta orang.
"Targetnya 50 persen total jamaah tunggu akan kami verifikasi hingga selesai pada 2019 dan diberikan VA ," kata Iskandar.
Rekening virtual akan mencatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat dari dana haji yang sudah disetorkan. Pemilik rekening virtual dapat memantau langsung penggunaan dana yang telah disetorkan dan juga nilai manfaatnya.
(antara/agi)