Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat menilai investasi dana pekerja sebesar Rp73 triliun di proyek infrastruktur dilakukan secara tidak transparan.
Investasi tersebut juga menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan lemah dalam menghadapi tekanan politik pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirah mengatakan daripada berinvestasi di infrastruktur harusnya BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana pekerja yang mereka kelola untuk kesejahteraan pekerja.
Menurut ASPEK, pekerja membutuhkan saat ini membutuhkan dana yang mereka simpan di BPJS Ketenagakerjaan untuk pendidikan, perumahan murah, biaya rumah sakit dan transportasi murah.
BPJS Ketenagakerjaan per Januari 2018 menginvestasikan Rp73 triliun dana kelolaan mereka di bidang infrastruktur.
Nilai tersebut, mencapai 22,8 persend ari total dana kelolaan yang mencapai Rp320 triliun.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa investasi tersebut dilakukan secara tak langsung. Investasi dilakukan melalui pembelian surat utang atau obligasi yang diterbitkan perusahaan negara sektor konstruksi alias BUMN.