Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan merevisi dasar hukum pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus (
KEK) Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, karena ada penambahan fasilitas
Pelabuhan Tanjung Carat di wilayah tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pemerintah pusat perlu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Pasalnya, pemerintah daerah mengusulkan penambahan kawasan Pelabuhan Tanjung Carat ke KEK Tanjung Api-api sudah diterima.
"Jadi itu (Pelabuhan Tanjung Carat) harus dimasukkan. Ini bukan diperpanjang atau dihentikan, tapi direvisi saja," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski usulan sudah diterima, namun ia belum bisa memastikan waktu revisi aturan dilakukan. Sebab, hal ini merupakan wewenang Dewan Nasional di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Bila nanti revisi aturan sudah diterbitkan, maka akses transportasi dan kelogistikan KEK Tanjung Api-api akan bertambah. Sebelumnya, kawasan industri ini sudah memiliki akses pendukung dari Pelabuhan Tanjung Api-api yang berjarak 2,5 kilometer (km) dari kawasan.
Selain itu, juga ada akses Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II yang berjarak 65 km, jalur darat dari pusat Kota Palembang sekitar 70 km, dan akses Pelabuhan Boom Baru sekitar 75 km dari kawasan. Tak ketinggalan, juga ada akses jalan darat dari Jalan Nasional Palembang-Tanjung Api-Api.
Meski ada penambahan kawasan dan revisi aturan, ia memastikan pembangunan infrastruktur pendukung terus berjalan. Misalnya, pembangunan Tol Palembang-Tanjung Api-api yang dikerjakan oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero) Tbk.
"Tol itu sudah clear, sudah jalan (proses konstruksi)," katanya.
Tol ini nantinya akan terhubung pula dengan Tol Palembang-Indralaya yang merupakan bagian dari rangkaian Tol Trans Sumatera yang tengah dikebut di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, KEK Tanjung Api-api akan digunakan sebagai kawasan bagi industri di sektor karet, kelapa sawit, dan petrokimia. Perhitungannya, KEK Tanjung Api-Api bisa menarik investasi sebesar Rp125 triliun hingga 2025 mendatang.
(uli/lav)