Pemerintah Serap 150 ribu Ton Karet Petani Sumsel Untuk Aspal

CNN Indonesia
Rabu, 28 Nov 2018 13:36 WIB
Kementerian PUPR akan membeli 150 ribu ton karet petani asal Sumatra Selatan (Sumsel) untuk bahan campuran pembuatan aspal.
Ilustrasi pembuatan karet. (Kham).
Palembang, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membeli 150 ribu ton karet petani asal Sumatra Selatan (Sumsel) untuk bahan campuran pembuatan aspal. Pada tahap awal, sebanyak 2.600 ton akan mulai dibeli pada pertengahan Desember 2018.

Kementerian PUPR bakal membeli karet tersebut seharga Rp10.500 per Kilogram (Kg), lebih tinggi dari yang dijanjikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat lawatannya ke Palembang akhir pekan lalu.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan secara keseluruhan, karet yang akan dibeli oleh pemerintah pusat sebanyak 150 ribu ton. Pembelian akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karet yang dibeli pada tahap awal oleh pemerintah pusat memiliki kadar kering karet (KKK) sebesar 55-60 persen. Penentuan klasifikasi itu disesuaikan dengan kapasitas yang bisa dicampur dengan bahan aspal.

"Karena memang kadar sebesar itu yang bisa dicampur dengan bahan aspal. Harga pasar internasional untuk bahan olah karet rakyat (bokar) dengan kadar KKK 60 persen sekarang ini kisaran Rp9.000-10 ribu per Kg," ujar dia Rapat Koordinasi Pengadaan Bahan Olahan Karet Rakyat (Bokar) di Palembang, Selasa (27/11).

Rudi menjelaskan proses pembelian dari petani karet oleh pengelola pabrik akan dilakukan dengan skema lelang. Sebelum dijadikan bahan campuran aspal, pabrik harus mengolah bokar tesebut. Pemerintah akan membayar ongkos tambahan bagi pabrik sebagai ganti biaya pengolahan dan keuntungan yang telah disepakati.


"Kami bakal kawal agar harga yang ditentukan itu yang diterima petani. Selain itu untuk memastikan semua karet berasal dari Sumsel, pabrik harus menyertakan Surat Keterangan Asal (SKA) yang diperoleh dari Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB)," ujar Rudi.

Kuota penyerapan 150 ribu ton bokar akan dibagi secara merata kepada 100 UPPB yang ada di Sumsel. Meski pembelian karet untuk aspal belum tentu mengerek harga karet, namun Rudi berharap langkah pemerintah dapat meningkatkan semangat petani untuk menghasilkan karet berkualitas dengan harga jual yang lebih tinggi lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Ucok Hidayat mengatakan penerapan aspal karet ini belum bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel karena belum ada standarisasi terkait formula pembuatan aspal karet.


Maka itu, penyerapan karet untuk aspal dari petani tersebut baru bisa disalurkan ke pemerintah pusat.

"Kalau kami tetap memaksakan melakukan yang serupa dengan pemerintah pusat, siapa yang akan bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa. Standar ini perlu karena nanti pasti akan diperiksa oleh BPK, BPKP," ujar Ucok. (idz/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER