Dengan demikian, bukan hanya jalan tol yang direncanakan menggunakan sistem MLFF, melainkan juga jalan protokol. Sebab, ERP akan diberlakukan di jalan protokol.
Kepala BPJT Bambang Prihartono mengatakan MLFF di jalan tol dan jalan protokol akan diberlakukan berbarengan. Saat ini, pemerintah masih menyusun sistem ERP dan MLFF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, BI tengah mengaudit sistem MLFF. BPTJ menargetkan sistem pembayaran di tol dan jalan protokol tanpa henti ini bisa mulai dilakukan pada 2019.
Sayangnya, ia belum bisa menyebut pada kuartal berapa pastinya sistem jalan berbayar di jalan protokol dan sistem pembayaran tanpa henti ini akan terlaksana. Pasalnya, ia juga harus bersinergi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Karena kan free flow diterapkan juga di nontol dan tol, aneh kalau nontol free flow tapi tol masih tapping. Makanya ini tugas saya untuk sinergi dengan pengatur jalan tol," terang Bambang.
Terkait ruas jalan protokol mana saja yang akan dikenakan biaya, Bambang menyebut pihaknya sudah menyiapkan tiga ruas yang akan dikenakan bayaran. Pertama, Sudirman-Thamrin. Kedua, jalan utama sekitar Kuningan. Ketiga, Jakarta-Bekasi dan Jakarta-Depok.
"Tarif biaya belum ada karena masih menyusun master plan, ini tergantung juga dengan investasi (pihak swasta)," kata Bambang.
Maklum, pemerintah menggandeng pihak swasta dengan menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam mengimplementasikan ERP. Bambang belum bisa merinci siapa saja investor yang sudah menyatakan minatnya tersebut. (aud/agi)